Tersangka Suap Bansos COVID-19 AW Menyerahkan Diri ke KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 06 Desember 2020
Tersangka Suap Bansos COVID-19 AW Menyerahkan Diri ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satu tersangka kasus dugaan suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan COVID-19 berinisial AW akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12) pagi, pukul 09.00 WIB.

AW adalah Adi Wahyono. AW sendiri merupakan salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Berdasarkan informasi yang kami terima, Minggu 6/12/2020, sekitar pukul 09.00 WIB tersangka AW telah datang menyerahkan diri menghadap penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (6/12).

Baca Juga:

KPK Minta Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos COVID-19 Menyerahkan Diri

Saat ini, kata Ali Fikri, tim penyidik lembaga antirasuah akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW.

"Berikutnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di pejabat Kemensos RI. Dari operai OTT KPK menyita uang sebesar Rp14,5 miliar. Duit itu ditemukan dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 M) dan sekitar SGD23.000 (setara Rp243 juta)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Minggu (6/12).

Mensos Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019)
Mensos Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019)

KPK pun langsung menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa sembako untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara; PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso; Adi Wahyono dan dua pihak swasta pemberi suap yaitu Ardian IM (AIM); serta Harry Sidabuke (HS).

Baca Juga:

KPK Temukan Duit Patungan Rp8 M Sejak Oktober Jatah Mensos Juliari


Atas perbuatannya, tersangka Juliari Batubara disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka Matheus Joko Santoso, dan AW disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 Ayat (1) huruf atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi. (Asp)

Baca Juga:

Menteri dari PDIP Tersangka Suap Bansos COVID Serahkan Diri ke KPK

#Breaking #Mensos Juliari #KPK #Korupsi Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain
Persib bermain 10 pemain sejak menit 64 melawan Arema FC .
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
PSM Makassar mengalahkan Persija Jakarta 2-0 pada pekan keenam Super League 2025/2026 di Stadion B.J. Habibie, Minggu (21/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Bagikan