Tersangka Andhi Pramono Diperiksa KPK Hari Ini, Bakal Ditahan?

Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (7/7). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (7/7).
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), itu datang seorang diri sekira pukul 10.03 WIB.
Andhi terlihat mengenakan kemeja batik di balut jaket hitam dan celana bahan hitam. Dia juga memakai kaca mata, masker, dan topi berwarna hitam.
Baca Juga:
KPK Selisik Unsur Pidana Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Andhi tidak menyampaikan komentar apa pun perihal kedatangannya di markas KPK. Dia langsung bergegas masuk ke dalam lobi kantor lembaga antirasuah.
Diketahui, KPK belum menahan Andhi Pramono meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya belum menahan Andhi.
Menurutnya, penyidik KPK masih melakukan penyidikan atas dua kasus yang menjerat Andhi.
"Pertanyaannya mungkin begini, kenapa agak lama ditahan? Kita sedang menerapkan TPPU dalam perkara ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/6).
Baca Juga:
Brigjen Endar Priantoro Pastikan Tetap Profesional Jabat Dirlidik KPK
Asep mengungkapkan, proses penyidikan kasus dugaan TPPU memerlukan waktu dan upaya maksimal dari tim penyidik.
Hal tersebut lantaran fokus penyidikannya adalah untuk mencari aset hasil korupsi yang disembunyikan, berubah bentuk atau bahkan dipindahtangankan.
"Banyak sekali cara mereka untuk menyembunyikan, kemudian juga mengoper atau juga mengalihkan kepemilikan dan lain-lain, sehingga diperlukan upaya maksimal dan waktu yang cukup untuk mencari dan menemukan barang-barang atau kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi," ucap Asep. (Pon)
Baca Juga:
Brigjen Endar Batal Bertemu Pimpinan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
