Teroris yang Ditangkap di Bekasi Rencanakan Serang Kantor Polisi


Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019). (Antara/Syaiful Hakim)
MerahPutih.com - Densus 88 Antiteror menangkap beberapa orang yang diduga sebagai teroris. Tujuh orang terduga pelaku teror tersebut ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda, Senin (23/9).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan saat ini sudah dilakukan tindakan secara preventif strike di beberapa lokasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya serangan aksi teror karena telah ditemukannya beberapa bahan peledak.
Baca Juga
Densus Cokok Terduga Teroris di Jakarta dan Bekasi, Ini yang Disita dari TKP
"Telah ditemukan materi bom berbahan TATP (Hight ekplosive) dan beberapa bukti-bukti berbahaya lainnya. Tim masih di lapangan," ujar Dedi kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/9).
Beberapa teroris yang ditangkap yakni atas nama Sandi Purnama alias Abu Said (18) yang ditangkap di Jalan KH. Mas'ud , Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Bekasi, sekitar pukul 05.35 WIB.
"Hasil pengecekan e-Commerce membeli beberapa bahan handak antara lain aseton, gelas plastik pengukur, sendok pengaduk bahan kaca, Hcl dan H2O2. Ikut latihan bela diri di Perumahan Cluster Paris Residence Bekasi. Ikut Baiat di rumah Eka Hendra Utama, mengikuti idad di Gunung Salak Bogor. Merencanakan aksi amaliyah dengan menyerang pos kepolisian," jelasnya.

Hanya berbeda waktu 10 menit saja, Densus kembali menangkap satu orang terduga teroris lainnya atas nama Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba (28). Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Sumber Jaya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 05.45 WIB.
Baca Juga
Teroris Magetan Main Bisnis Kulit untuk Modal Bangun Negara Khalifah
"Keterlibatan yang bersangkutan merupakan Amir dan mengkoordinir Ikhwan untuk bergabung ke Bekasi, mengajarkan beladiri setiap hari minggu sore di Perumahan Cluster Paris Residence Bekasi. Ikut Baiat di rumah Eka Hendra Utama dan melaksanakan Idad di Gunung Salak Bogor," ujarnya.
Lalu, sekitar pukul 06.05 WIB, Densus kembali menangkap dua orang terduga teroris lagi di Japan Desa Tridaya Sakti 48, Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diketahui atas nama Surya Juniawan alias Haidar Al Ghazi (20) dan Igun Gunawan alias Gunawan (19).
"Keterlibatannya yaitu ikut Baiat di rumah Eka Hendra Utama, ikut latihan bela diri di Perumahan Cluster Paris Residence Bekasi dan mengikuti idad di Gunung Salak Bogor," sebutnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 07.05 WIB, Densus menangkap kembali Pasangan suami-isteri di Perum Alamanda Regency, Blok N, Jalan Nirwana II, Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat. Mereka ditekahui atas nama Asep Roni (22) dan Sutiyah (19).
Asep ditangkap karena terlibat memiliki bahan peledak H202 dan serbuk TATP admin grup membuat adonan kue dan mengikuti idad bersama dengan kelompok Fazri Pahlawan Alias Abu Zee Ghuroba di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat pada 13-15 September 2019.
"Disebutkan dalam BAP Tedjo Hadi Broto terkait perencanaan idad dan aksi teror bersama kelompoknya. Untuk Sutiyah ikut idad bersama kelompok Asep Roni CS di Gunung Salak," tuturnya.

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan Pasutri itu yakni pakaian Asep yang digunakan saat idad, motor merk Jupiter Z dan dua handphone milik keduanya.
Baca Juga
Sumatera Barat Dituduh Sarang Teroris, Sejumlah Tokoh Minang: Ini Tidak Benar dan Meresahkan
Densus menangkap kembali satu orang terduga teroris lainnya atas nama Awal Septo Hadi alias Ummu Alisha (27). Penangkapan dilakukan di Jalan Aren Jaya 2 No.53, RT 007, RW 002, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Keterlibatan Awal yakni menjemput Surya Juniawan alias Haidar di agen bus Bulak Kapal Bekasi, ikut latihan bela diri di Perumahan Cluster Paris Residence Bekasi, ikut baiat di rumah Hendra Eka Utama, mengikuti idad di Gunung Salak, Bogor dan merencanakan aksi amaliyah dengan menyerang pos polisi.
"Barang bukti yang ditemukan yaitu KTP atas nama Awal dan Fazri, Sim atas nama Awal, 1 buah E-Money kartu nikah atas nama Awal, 1 buah kartu flash, 1 buah handphone merk Sony berwarna putih, 1 buah handphone merk Blackberry, 1 buah kartu nama Polres Jakarta Timur, 1 buah dompet, 1 Simcard, 1 memory micro, 1 buah cincin dan 1 buah tas ukuran kecil," pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah

Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS

Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan
