Terkait Jam Malam, Ini Jalan-Jalan di Jakarta Terkena Penyekatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Juni 2021
Terkait Jam Malam, Ini Jalan-Jalan di Jakarta Terkena Penyekatan

Polda Metro Jaya menyekat 10 titik ruas jalan ibu kota terkait pembatasan mobilitas pada masa PPKM Mikro. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya malam ini menyekat 10 titik ruas jalan ibu kota terkait pembatasan mobilitas pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Penutupan mulai pukul 21.00-04.00 WIB.

Dalam hal ini, polisi membatasi akses ke tempat-tempat yang kerap menimbulkan kerumunan.

Seperti beberapa tempat kuliner di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan hingga Sate Taichan di Senayan dan Cikini, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Satpol PP Tutup Kafe Langgar Aturan Jam Malam di Tanah Abang

“Di situ orang berkumpul tanpa mengindahkan lagi tentang protokol kesehatan. Mereka tidak pakai masker, kumpul ramai-ramai, batasan 5 orang itu melebihi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Sedangkan lokasi kedua yang juga menjadi perhatian Polda Metro Jaya adalah kawasan kuliner Gulai Tikungan (Gultik) di perempatan Jalan Mahakam dan Jalan Bulungan, Jakarta Selatan.

“Saya ambil contoh ada di daerah Bulungan ada UMKM Gultik. Kalau datang malam ke sana itu penuh sampai tengah malam sampai subuh. Ini akan kita lakukan nanti pembatasan di sana,” ujarnya.

  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat sidak terkait PPKM Mikro di Kemang, Jaksel, Jumat (18/6). (Foto: MP/Asropih)
Gubernur Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mulyo Aji saat sidak terkait PPKM Mikro di Kemang, Jaksel, Jumat (18/6). (Foto: MP/Asropih)

Pembatasan mobilitas ini dinilai bisa menjadi solusi mengatasi kerumunan di sejumlah lokasi kuliner yang kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Yusri juga menjelaskan alasan pembatasan diberlakukan mulai dari pukul 21.00 WIB karena aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengharuskan usaha cafe, bar, dan restoran tutup pada pukul 21.00 WIB.

“Kenapa jam 21.00? Karena kan ada aturan jam 21.00 itu aktivitas sudah harus selesai, restoran sudah harus tutup, cafe, semua harus tutup,” tambahnya.

Adapun 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).

Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Baca Juga:

Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan Siang Hingga Jelang Malam

Pembatasan mobilitas akan dilakukan dengan pengalihan arus lalu lintas terhadap pengendara pada 10 lokasi tersebut, kecuali penghuni, apotek, rumah sakit, ambulans, tamu hotel, dan layanan darurat.

“Intinya bahwa kendaraan yang masuk ke sana kita selektif. Mulai pukul 21.00 sapai pukul 04.00 ada 10 penggal jalan yang kita lakukan pembatasan,” ujarnya.

Pembatasan mobilitas dilakukan dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021. (Knu)

Baca Juga:

COVID-19 Meroket, Anies Tindak Kegiatan Lewat Jam 9 Malam Tanpa Kompromi

#PPKM #COVID-19 #DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Penurunan kemacetan ini terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Indonesia
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Pihak yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat ialan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Tarif spesial hanya Rp 1 ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Indonesia
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Tren peningkatan angka keterangkutan (ridership) masih terlihat konsisten di lima stasiun.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Indonesia
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Pramono menyebut istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Bagikan