Terkait Jam Malam, Ini Jalan-Jalan di Jakarta Terkena Penyekatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Juni 2021
Terkait Jam Malam, Ini Jalan-Jalan di Jakarta Terkena Penyekatan

Polda Metro Jaya menyekat 10 titik ruas jalan ibu kota terkait pembatasan mobilitas pada masa PPKM Mikro. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya malam ini menyekat 10 titik ruas jalan ibu kota terkait pembatasan mobilitas pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Penutupan mulai pukul 21.00-04.00 WIB.

Dalam hal ini, polisi membatasi akses ke tempat-tempat yang kerap menimbulkan kerumunan.

Seperti beberapa tempat kuliner di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan hingga Sate Taichan di Senayan dan Cikini, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Satpol PP Tutup Kafe Langgar Aturan Jam Malam di Tanah Abang

“Di situ orang berkumpul tanpa mengindahkan lagi tentang protokol kesehatan. Mereka tidak pakai masker, kumpul ramai-ramai, batasan 5 orang itu melebihi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Sedangkan lokasi kedua yang juga menjadi perhatian Polda Metro Jaya adalah kawasan kuliner Gulai Tikungan (Gultik) di perempatan Jalan Mahakam dan Jalan Bulungan, Jakarta Selatan.

“Saya ambil contoh ada di daerah Bulungan ada UMKM Gultik. Kalau datang malam ke sana itu penuh sampai tengah malam sampai subuh. Ini akan kita lakukan nanti pembatasan di sana,” ujarnya.

  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat sidak terkait PPKM Mikro di Kemang, Jaksel, Jumat (18/6). (Foto: MP/Asropih)
Gubernur Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mulyo Aji saat sidak terkait PPKM Mikro di Kemang, Jaksel, Jumat (18/6). (Foto: MP/Asropih)

Pembatasan mobilitas ini dinilai bisa menjadi solusi mengatasi kerumunan di sejumlah lokasi kuliner yang kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Yusri juga menjelaskan alasan pembatasan diberlakukan mulai dari pukul 21.00 WIB karena aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengharuskan usaha cafe, bar, dan restoran tutup pada pukul 21.00 WIB.

“Kenapa jam 21.00? Karena kan ada aturan jam 21.00 itu aktivitas sudah harus selesai, restoran sudah harus tutup, cafe, semua harus tutup,” tambahnya.

Adapun 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).

Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Baca Juga:

Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan Siang Hingga Jelang Malam

Pembatasan mobilitas akan dilakukan dengan pengalihan arus lalu lintas terhadap pengendara pada 10 lokasi tersebut, kecuali penghuni, apotek, rumah sakit, ambulans, tamu hotel, dan layanan darurat.

“Intinya bahwa kendaraan yang masuk ke sana kita selektif. Mulai pukul 21.00 sapai pukul 04.00 ada 10 penggal jalan yang kita lakukan pembatasan,” ujarnya.

Pembatasan mobilitas dilakukan dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021. (Knu)

Baca Juga:

COVID-19 Meroket, Anies Tindak Kegiatan Lewat Jam 9 Malam Tanpa Kompromi

#PPKM #COVID-19 #DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Bagikan