Terdampak Kasus Djoko Tjandra, Camat Kebayoran 'Downgrade' Jadi Lurah Grogol Selatan
Djoko Tjandra. (Foto: Antara/Ist)
Merahputih.com - Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan telah dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu buntut dari penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menjelaskan, alasan Asep dinonaktif sementara dari lurah karena melanggar kedisiplinan ASN. Asep kini harus bolak-balik untuk menjalani pemeriksaan Inspektorat Pemprov DKI mengenai kasus itu.
"Iya benar karena kan mereka diduga pelanggaran atas hukuman disiplin sebagai PNS," kata Chaidir saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7).
Baca Juga
Chaidir menuturkan, pejabat yang menggantikan Asep di kursi Lurah Grogol Selatan yakni Camat Kebayoran Lama langsung, Aroman Nimbang. Asep kini fokus menjalani pemeriksaan.
"Selama diperiksa dibebaskan dulu, dibebaskan maka atasan langsung menunjuk lah PLH (Pelaksana Harian) atau pak camat menjadi PLH pak lurah tersebut," terang dia.
Chaidir mengatakan, dimulainya Asep dinonaktifkan dari Lurah Grogol Selatan sejak per 9 Juli 2020 kemarin.
"Itu dilakukan semenjak pemeriksaan kemarin dari inspektorat wilayah kemudian camat atasan langsung sudah menerbitkan pembebasan jabatannya langsung berdasarkan SK ditetapkan nya tanggal 9 Juli," jelasnya.
Baca Juga
Djoko Tjandra Buat e-KTP Setengah Jam, Ini Penjelasan Dukcapil Jaksel
Chaidir mengaku, dalam kasus Djoko Tjandra ini baru Asep Subahan yang diperiksa oleh Inspektorat untuk. Kemudian untuk petugas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan belum dilaksanakan.
"Baru itu (Asep Subahan) dulu, karena yang menjadi sasaran kan yang menerima pertaam kali lurah," tuturnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
[HOAKS atau FAKTA] : KTP Elektronik Dipasangi GPS untuk Pantau Keberadaan Rakyat
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru