Tata Tertib yang Perlu Masyarakat Taati Setelah Masjid Al Jabbar Dibuka Kembali
Masjid Al Jabbar. (Foto: Humas Jabar Pemprov Jabar)
MerahPutih.com - Kawasan dan Masjid Al Jabbar kembali dibuka pada 1 Ramadan 1444 Hijriah atau Kamis 23 Maret 2023, setelah sebelumnya ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan sejak 27 Februari 2023.
Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika mengimbau kepada masyarakat yang akan beribadah di Masjid Raya Al Jabbar untuk menaati tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid.
"Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadan," ucap Dewi di Kota Bandung, Kamis (23/3).
Baca Juga:
Penutupan Sementara Masjid Raya Al Jabbar Diperpanjang
Dewi menuturkan, tata tertib Masjid Raya Al Jabbar terbagi menjadi dua, yakni tata tertib di dalam dan luar area masjid.
Tata tertib di dalam area masjid yakni tidak diperkenankan makan dan minum, tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda, matikan atau pastikan handphone dalam keadaan mode senyap, dan tempatkan barang bawaan di sisi depan.
"Kemudian bagi yang membawa anak, mohon jaga dan dampingi selalu anaknya demi kenyamanan bersama," ucap Dewi.
Baca Juga:
Pengunjung Masjid Raya Al Jabbar Tidak Tertib dan Buang Sampah Sembarangan
Sedangkan tata tertib di luar area masjid yakni, dilarang merokok di seluruh kawasan masjid, gunakan jalur yang sudah disesuaikan dengan jenis kelamin, menjaga kebersihan dan selalu membuang sampah pada tempatnya, dilarang berjualan di area atau kawasan masjid, dan tidak berenang di area kolam taman.
Dewi menyatakan, tata tertib tersebut disusun untuk memastikan ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar terjaga.
"Kami imbau kepada semua masyarakat maupun jemaah yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar untuk mengikuti semua tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid," tuturnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Ridwan Kamil Persilakan Warga Selfie di Masjid Al Jabbar
Bagikan
Berita Terkait
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Bakal Jadi Tempat Maintenance Pesawat Milik Kementerian, Bandara Kertajati Disuntik Modal Rp 100 Miliar
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar