Tanggapi Pidato Prabowo, Pimpinan KPK: Tidak Ada Kompromi untuk Koruptor

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 08 April 2019
Tanggapi Pidato Prabowo, Pimpinan KPK: Tidak Ada Kompromi untuk Koruptor

Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan tak ada kata kompromi terhadap koruptor. Sebab, kata Saut, praktik korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

Hal itu disampaikannya menanggapi pidato calon presiden Prabowo Subianto yang menyebut akan meminta para koruptor bertobat dan mengembalikan uang negara. Tak hanya itu, Prabowo juga berjanji akan memberikan dana pensiun bagi para koruptor.

"Saya tadi katakan kalau korupsi harus zero toleran. Zero Toleran itu artinya tidak ada kompromi dengan koruptor karena dia Extra Ordinary Crime saya katakan diperlukan inovasi yang sistem," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Menurut Saut, masih diperlukan banyak inovasi dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu, lanjut Saut, untuk membuat para koruptor jera.

"Banyak hal yang anda create dengan inovasi sehingga kemudian real-nya yang bekerja seperti negara tetangga kita. Jadi kemudian dia menyensor dirinya untuk tidak korup," ujar Saut.

"Jadi tidak hanya menghukum saja dan kompetensinya bukan di KPK, of course kami law inforcement," kata Saut menambahkan.

Meskipun demikian, Saut kembali menegaskan, inovasi tersebut harus tetap mengedepankan tidak adanya kompromi dengan para koruptor.

"Anda tak boleh toleran 1 dolar pun sedangkan KPK kan baru pakai undang-undang Tipikor dengan undang-undang KPK juga satu miliar dan seterusnya. korupsi itu dimulai dari Rp 1. Kamu melanggar lampu lalu lintas korupsi juga," tandas Saut.

Sebelumnya, dalam pidatonya di kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (7/4), Prabowo sempat mengatakan akan meminta para koruptor bertobat dan mengembalikan uang negara. Prabowo juga akan memberikan dana pensiun bagi para koruptor.

"Kita akan panggil koruptor-koruptor itu, kita akan minta mereka taubat dan sadar kembalikan lah uang-uang yang kau (koruptor) curi, ya boleh kita sisikan sedikit lah, boleh nggak? Ya untuk dia pensiun, berapa, Kita tinggalin berapa," ujar Prabowo. (Pon)

Baca Juga: Prabowo Buka Kampanye di Yogyakarta dengan Mengutip Pidato Bung Karno

#Saut Situmorang #KPK #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan persiapan matang timnas Indonesia menjelang kualifikasi Piala Dunia 2030.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Indonesia
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendukung timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030. Ketum PSSI, Erick Thohir mengatakan, persiapannya harus matang.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Bagikan