Tanggapi Pidato Prabowo, Pimpinan KPK: Tidak Ada Kompromi untuk Koruptor

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 08 April 2019
Tanggapi Pidato Prabowo, Pimpinan KPK: Tidak Ada Kompromi untuk Koruptor

Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan tak ada kata kompromi terhadap koruptor. Sebab, kata Saut, praktik korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

Hal itu disampaikannya menanggapi pidato calon presiden Prabowo Subianto yang menyebut akan meminta para koruptor bertobat dan mengembalikan uang negara. Tak hanya itu, Prabowo juga berjanji akan memberikan dana pensiun bagi para koruptor.

"Saya tadi katakan kalau korupsi harus zero toleran. Zero Toleran itu artinya tidak ada kompromi dengan koruptor karena dia Extra Ordinary Crime saya katakan diperlukan inovasi yang sistem," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Menurut Saut, masih diperlukan banyak inovasi dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu, lanjut Saut, untuk membuat para koruptor jera.

"Banyak hal yang anda create dengan inovasi sehingga kemudian real-nya yang bekerja seperti negara tetangga kita. Jadi kemudian dia menyensor dirinya untuk tidak korup," ujar Saut.

"Jadi tidak hanya menghukum saja dan kompetensinya bukan di KPK, of course kami law inforcement," kata Saut menambahkan.

Meskipun demikian, Saut kembali menegaskan, inovasi tersebut harus tetap mengedepankan tidak adanya kompromi dengan para koruptor.

"Anda tak boleh toleran 1 dolar pun sedangkan KPK kan baru pakai undang-undang Tipikor dengan undang-undang KPK juga satu miliar dan seterusnya. korupsi itu dimulai dari Rp 1. Kamu melanggar lampu lalu lintas korupsi juga," tandas Saut.

Sebelumnya, dalam pidatonya di kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (7/4), Prabowo sempat mengatakan akan meminta para koruptor bertobat dan mengembalikan uang negara. Prabowo juga akan memberikan dana pensiun bagi para koruptor.

"Kita akan panggil koruptor-koruptor itu, kita akan minta mereka taubat dan sadar kembalikan lah uang-uang yang kau (koruptor) curi, ya boleh kita sisikan sedikit lah, boleh nggak? Ya untuk dia pensiun, berapa, Kita tinggalin berapa," ujar Prabowo. (Pon)

Baca Juga: Prabowo Buka Kampanye di Yogyakarta dengan Mengutip Pidato Bung Karno

#Saut Situmorang #KPK #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - 19 menit lalu
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Bagikan