Headline

Tanggapi Manuver Yorrys, Golkar: Fokus Saja Sebagai Anggota DPD, Jangan Masuk Wilayah Partai

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 22 Juni 2019
 Tanggapi Manuver Yorrys, Golkar: Fokus Saja Sebagai Anggota DPD, Jangan Masuk Wilayah Partai

Partai Golkar (foto: golkar.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Manuver politisi Golkar Yorrys Raweyai yang mendesak partainya segera melakukan Munas dan mengganti Ketua Umum Airlangga Hartarto mengusik fokus partai beringin dalam mengawal kemenangan Jokowi-Ma'ruf.

Yorrys bahkan sudah mengajukan empat nama dari DPP Golkar untuk menggantikan Airlangga yang dinilainya gagal meningkatkan perolehan kursi di DPR.

Menanggapi hal tersebut, Ketua bidang Ormas DPP Partai Golkar Sabil Rachman memperingatkan Yorrys untuk tidak asal bicara terkait jabatan ketua umum partai.

"Pak Yorrys jangan asal bicara, dia harus menunjukkan aturan yang melarang atau tidak memperbolehkan atau membatasi periodesasi jabatan ketua umum," ujar Sabil dihubungi di Jakarta, Sabtu (22/6).

Para pengurus Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (ketiga kiri). (ANTARA/Risky Andrianto)

Sebelumnya Yorrys menilai Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak akan bisa dan tidak boleh kembali menjadi ketua umum Golkar lagi pada Munas Desember 2019. Menurutnya, pasca kepemimpinan Akbar Tandjung, tidak ada yang menjabat ketua umum dua kali.

Yorrys juga menyebut tidak tertutup kemungkinan Munas itu dipercepat.

Lebih lanjut Sabil menegaskan Yorrys saat ini adalah calon anggota DPD RI dan sudah mundur dalam kepengurusan Golkar. Yorrys, kata dia, sudah tidak punya hak suara.

"Sebagai calon anggota DPD maka sebaiknya pak Yorrys lebih fokus mempersiapkan diri mengemban tugas sebagai anggota DPD terpilih, jangan masuk pada wilayah partai lagi," tegas Sabil.

Sabil menegaskan kepengurusan Golkar yang dipimpin Airlangga Hartarto sesungguhnya masih kelanjutan tanggung jawab dan amanah hasil Munas Bali beberapa waktu yang lalu, yang memilih Aburizal Bakrie kala itu.

BACA JUGA: Entah Agung atau Syaikhu, Anies Siap Terima Siapapun Wagub DKI Jakarta

Mendagri Tjahjo Ingatkan Pemprov DKI Hati-Hati Susun Perencanaan Anggaran

Hal itu menurutnya, sesuai AD/ART kepengurusan 5 tahun sehingga baru berakhir bulan Desember 2019.

"Tidak ada ketentuan atau belum ada aturan organisasi yang membatasi periode jabatan ketua umum," kata dia.

Sabil Rachman sebagaimana dilansir Antara mengusulkan agar dalam Munas Golkar Desember 2019, seluruh pimpinan Golkar pada semua tingkatan, baik ketua umum pada tingkat DPP, maupun ketua pada tingkat provinsi/kabupaten, dapat menjabat maksimum dua kali dengan catatan memiliki prestasi terukur untuk regenerasi dan kaderisasi.(*)

#Partai Golkar #Airlangga Hartarto #Munas Golkar #Yorrys Raweyai
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Angka itu dinilai masih memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Bagikan