Tanggapi Manuver Yorrys, Golkar: Fokus Saja Sebagai Anggota DPD, Jangan Masuk Wilayah Partai
Partai Golkar (foto: golkar.id)
MerahPutih.Com - Manuver politisi Golkar Yorrys Raweyai yang mendesak partainya segera melakukan Munas dan mengganti Ketua Umum Airlangga Hartarto mengusik fokus partai beringin dalam mengawal kemenangan Jokowi-Ma'ruf.
Yorrys bahkan sudah mengajukan empat nama dari DPP Golkar untuk menggantikan Airlangga yang dinilainya gagal meningkatkan perolehan kursi di DPR.
Menanggapi hal tersebut, Ketua bidang Ormas DPP Partai Golkar Sabil Rachman memperingatkan Yorrys untuk tidak asal bicara terkait jabatan ketua umum partai.
"Pak Yorrys jangan asal bicara, dia harus menunjukkan aturan yang melarang atau tidak memperbolehkan atau membatasi periodesasi jabatan ketua umum," ujar Sabil dihubungi di Jakarta, Sabtu (22/6).
Sebelumnya Yorrys menilai Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak akan bisa dan tidak boleh kembali menjadi ketua umum Golkar lagi pada Munas Desember 2019. Menurutnya, pasca kepemimpinan Akbar Tandjung, tidak ada yang menjabat ketua umum dua kali.
Yorrys juga menyebut tidak tertutup kemungkinan Munas itu dipercepat.
Lebih lanjut Sabil menegaskan Yorrys saat ini adalah calon anggota DPD RI dan sudah mundur dalam kepengurusan Golkar. Yorrys, kata dia, sudah tidak punya hak suara.
"Sebagai calon anggota DPD maka sebaiknya pak Yorrys lebih fokus mempersiapkan diri mengemban tugas sebagai anggota DPD terpilih, jangan masuk pada wilayah partai lagi," tegas Sabil.
Sabil menegaskan kepengurusan Golkar yang dipimpin Airlangga Hartarto sesungguhnya masih kelanjutan tanggung jawab dan amanah hasil Munas Bali beberapa waktu yang lalu, yang memilih Aburizal Bakrie kala itu.
BACA JUGA: Entah Agung atau Syaikhu, Anies Siap Terima Siapapun Wagub DKI Jakarta
Mendagri Tjahjo Ingatkan Pemprov DKI Hati-Hati Susun Perencanaan Anggaran
Hal itu menurutnya, sesuai AD/ART kepengurusan 5 tahun sehingga baru berakhir bulan Desember 2019.
"Tidak ada ketentuan atau belum ada aturan organisasi yang membatasi periode jabatan ketua umum," kata dia.
Sabil Rachman sebagaimana dilansir Antara mengusulkan agar dalam Munas Golkar Desember 2019, seluruh pimpinan Golkar pada semua tingkatan, baik ketua umum pada tingkat DPP, maupun ketua pada tingkat provinsi/kabupaten, dapat menjabat maksimum dua kali dengan catatan memiliki prestasi terukur untuk regenerasi dan kaderisasi.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai