Tak Sampai Seminggu, Ini Yang Dilakukan Djoko Tjandra di Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2020
Tak Sampai Seminggu, Ini Yang Dilakukan Djoko Tjandra di Indonesia

Djoko Tjandra. (Foto:Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Djoko Soegiarto Tjandra memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 agar dapat masuk-keluar Indonesia.

“Dia merasa diri buron, dia mengendap-endap. Sekarang corona, pakai masker, topi,” Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Sabtu (18/7).

Dia menduga, Djoko Tjandra masuk ke Indonesia, dari Kuala Lumpur ke Kalimantan, melalui jalan tikus atau jalan yang dipergunakan untuk menghindari petugas di perbatasan Kalimantan Indonesia - Malaysia.

"Ke Entikong melalui jalan tikus. Lewat jalan tikus, karena tidak terdeteksi. Informasi begitu masuk lewat jalan tikus menuju ke bandara. Dari bandara ke Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga:

DKI Jakarta Rajai Penambahan Kasus Per 18 Juli

Agar selamat sampai di Jakarta, Djoko Tjandra disinyalir dibantu perwira tinggi (Pati) Polri Brigjen Prasetijo Utomo, sewaktu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan dengan membuatkanya surat jalan. Surat itu berkop Bareskrim Polri Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

Surat jalan itu tertera dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020 dan ditandatangani Prasetyo Utomo.

“Itu bolak-balik masuk lewat Halim ke Pontianak,” ujarnya.

Selama berada di tanah air, Boyamin mengungkapkan, Djoko Tjandra hanya sekitar dua sampai tiga hari. Hanya untuk mengurus KTP, PK (Peninjauan Kembali) lalu balik KL (Kuala Lumpur) dan mengurusi surat kuasa balik KL (Kuala Lumpur).

Surat rekomendasi kesehatan
Surat rekomendasi kesehatan. (Foto: Kanugrahana)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Brigjen Prasetijo Utomo menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi dengan membuat surat palsu. Kompolnas sangat mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Idham Azis yang langsung mencopot dan memeriksa Brigjen Prasetijo Utomo.

Kompolnas mendapat informasi, bahwa Brigjen Prasetyo Utomo menggunakan komputer sendiri dalam membuat surat jalan tersebut. Yang bersangkutan, memiliki niat memperkaya diri sendiri.

"Di situ ditulis Djoko Tjandra seorang konsultan, konsultan dari mana? Konsultan dari Hong Kong?, bohong ini. Jadi bohongnya sudah ketahuan, jadi kalau kita melihat seperti ini, ini enggak mungkin institusi," katanya.

Setidaknya ada tiga Pati Polri yang diduga terseret kasus buronan kelas kakap Djoko Tjandra. Mereka adalah Brigjen Prasetijo Utomo, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, dan Irjen Napoleon Bonaparte. (knu)

Baca Juga:

Kalah Berebut Rekomendasi PDIP dari Gibran, Purnomo Pilih Berhenti Berpolitik

#Djoko Tjandra #Buronan BLBI #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan