Tak Hanya Ferdy Sambo, Semua yang Berada di Lokasi saat Kematian Brigadir J Diperiksa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Agustus 2022
Tak Hanya Ferdy Sambo, Semua yang Berada di Lokasi saat Kematian Brigadir J Diperiksa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka Bharada E di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian memastikan penyidikan kasus kematian Brigadir J terus berlanjut.

Saat ini, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri bakal memeriksa semua yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan saat peristiwa terjadi.

"Inspektorat Khusus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8).

Baca Juga:

Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Segera Diperiksa

Menurut Dedi, Irsus dan tim penyidik Bareskrim Polri tengah bekerja secara maraton di Duren Tiga.

Dua tim itu terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman yang hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat luas melalui media.

"Sesuai komitmen Pak Kapolri kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah," jelasnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, penyidik siap memanggil Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kamis (4/8), pukul 10.00 WIB.

Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.

Baca Juga:

Ditemui Keluarga Brigadir J, Menkopolhukam Nyatakan Tak Akan Intervensi Kasus

Andi melanjutkan, dalam kasus tersebut tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ini.

Sebanyak 42 saksi telah diperiksa dan kemungkinan masih akan terus bertambah.

"Di dalamnya adalah ahli-ahli, baik dari unsur biologi, kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT Forensik dan kedokteran forensik," jelas dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Penetapan tersebut sebagaimana pasal Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Adapun Pasal 338 KUHP menyebut, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara jo atau penyertaan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni dimaknai terdiri dari 'pembuat' yaitu orang yang memberikan perintah, 'penyuruh' yaitu orang yang bersama-sama melakukan, 'pembuat peserta' yaitu orang yang memberi perintah dengan sengaja, 'pembuat penganjur' dan 'pembantu'.

Penetapan tersangka kepada Bharada E dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan ahli sehingga telah mendapatkan dua minimal alat bukti yang cukup sebagaimana Pasal 17 KUHAP. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Minta Kasus Brigadir J Dibuka dengan Sejujur-jujurnya

#Bareskrim #Penembakan #Kasus Penembakan
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Robinson didakwa dengan tujuh pasal pidana, termasuk pembunuhan berencana.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba
Total ada lima orang tersangka berkewarganegara Venezuela yang ditangkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba
Dunia
Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk
Utah hingga kini masih memiliki regu tembak khusus pelaksanaan hukuman mati.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk
Dunia
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
 Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Dunia
Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar
Spekulasi tentang identitas dan ideologi pelaku memenuhi media sosial dan forum daring.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar
Dunia
Charlie Kirk akan Terima Anugerah Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS Donald Trump
Trump mengatakan upacara penghormatan untuk aktivis konservatif yang tewas itu akan digelar besar-besaran.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
Charlie Kirk akan Terima Anugerah Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS Donald Trump
Dunia
Penembak Charlie Kirk masih Berkeliaran, FBI Baru Temukan Senjata yang Digunakan Pelaku
Pihak berwenang menyebut telah menemukan senjata yang diyakini digunakan dalam insiden tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
Penembak Charlie Kirk masih Berkeliaran, FBI Baru Temukan Senjata yang Digunakan Pelaku
Dunia
Penembakan Charlie Kirk Disebut Pembunuhan Politik, hanya Ada 1 Pelaku
Departemen itu meyakini pelaku menembak dari atap sebuah gedung.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
Penembakan Charlie Kirk Disebut Pembunuhan Politik, hanya Ada 1 Pelaku
Dunia
Penembakan Charlie Kirk, Polisi Gelar Perburuan Intensif terhadap Tersangka
Polisi bersenjata lengkap terus memburu seorang tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
Penembakan Charlie Kirk, Polisi Gelar Perburuan Intensif terhadap Tersangka
Bagikan