Ditemui Keluarga Brigadir J, Menkopolhukam Nyatakan Tak Akan Intervensi Kasus


Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam).
MerahPutih.com - Pihak keluarga Brigadir J mendatangi Kemenko Polhukam, Rabu (3/8).
Mereka beraudiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud mengaku tidak mengeluarkan pendapat saat ayah Brigadir J menyampaikan keluhan dan pandangan.
Baca Juga:
Jokowi Minta Kasus Brigadir J Dibuka dengan Sejujur-jujurnya
Menurut Mahfud, mereka hanya menyampaikan keluhan dan pandangan, hingga keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam non-aktif itu.
"Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat, cerna," ujar Mahfud di kantornya, Rabu (3/8).
Mahfud mengatakan, dirinya tidak boleh ikut campur dalam proses penanganan kasus.
Ia mengaku bertugas mengawal kebijakan agar kasus ditangani dengan benar dan terbuka.
"Soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur. Tugas saya adalah mengawal kebijakan dan arahan Presiden (Joko Widodo) bahwa harus dibuka dengan benar," tuturnya.
Meski memiliki pandangan tersendiri, Mahfud memastikan pandangannya tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan.
"Tentu saya punya pandangan nantinya, tapi pandangan saya ini tidak akan memengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," sambungnya.
Baca Juga:
Komnas HAM Menunggu Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Ia juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penembakan ini.
Mahfud menyebut Kapolri sudah memenuhi banyak permintaan publik.
"Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah yang terbuka," kata dia.
Sementara itu, Pheo Hutabarat, pengacara marga Hutabarat, menegaskan bahwa kedatangannya membawa pesan terkait kematian Brigadir J.
"Kami marga Hutabarat menemukan adanya dua distorsi yang harus kami sampaikan ke masyarakat. Dua distorsi yang kami bicarakan dengan Menko Polhukam," kata Pheo kepada wartawan.
Pheo menilai bahwa sejak awal, ada hal yang janggal dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Namun, ia belum dapat memerinci terkait hal tersebut.
"Bahwa sejak dari awal pengungkapan kasus ini sudah ada tindak yang kami duga tindak pidana menutup-nutupi kasus. Jadi kami sampaikan juga selaras pernyataan Presiden jangan ditutupi," ucap Pheo. (Knu)
Baca Juga:
Komnas HAM Diminta Hindari Ekspose Berlebihan di Kasus Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi](https://img.merahputih.com/media/84/b7/b6/84b7b638ba8344d0858412813899c68f_182x135.png)
Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba

Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar

Charlie Kirk akan Terima Anugerah Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS Donald Trump

Penembak Charlie Kirk masih Berkeliaran, FBI Baru Temukan Senjata yang Digunakan Pelaku

Penembakan Charlie Kirk Disebut Pembunuhan Politik, hanya Ada 1 Pelaku
