Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Segera Diperiksa
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Merahputih.com - Teka-teki penembakan Brigadir J perlahan terungkap. Mabes Polri Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo itu.
Penetepan tersangka Bharada E itu langsung disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8) malam.
Penyidik menetapkan Bharada E yang juga mantan ajudan Sambo itu sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP.
Bharada E sendiri diperiksa sejak pagi tadi.
Menurut Andi, pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang.
"Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan," jelas Andi.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Ia rencananya akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/8) pagi. Pemeriksaan Sambo dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum memastikan waktu kehadiran jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Polri telah memeriksa puluhan saksi. Saksi-saksi itu antara lain tim laboratorium forensik, Inafis, dokter forensik, ahli kriminologi, dan saksi di tempat kejadian perkara (TKP). (knu)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M