Tak Bisa Sendirian Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Ajak Partisipasi Mahasiswa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Agustus 2023
Tak Bisa Sendirian Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Ajak Partisipasi Mahasiswa

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 perlu partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun tak bisa sendirian melakukan pengawasan.

Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady mengajak elemen masyarakat seperti mahasiswa ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif Pemilu 2024.

Baca Juga:

Bawaslu akan Tindak Langsung Medsos yang Unggah Hoaks dan Ujaran Kebencian Pemilu

"Harapannya, ada kepedulian (dari mahasiswa) dalam rangka partisipasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/8).

Tenaga Ahli Bawaslu Lamlam Masropah menambahkan, pengawasan partisipatif yang merupakan upaya Bawaslu untuk dapat membawa masyarakat menjadi mitra.

Pengawasan partisipatif ini upaya Bawaslu untuk melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.

"Jadi, yang biasanya masyarakat dijadikan objek pengawasan, melalui gerakan pengawasan partisipatif masyarakat dijadikan partner atau mitra Bawaslu untuk melakukan pengawasan," jelasnya.

Tujuannya, kata dia, meminimalkan serta mencegah dari segala bentuk pelanggaran.

Deputi Teknis Bawaslu La Bayoni menjelaskan, lembaganya memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, dia mengajak mahasiswa ikut melakukan pengawasan partisipatif.

"Kita ajak semua masyarakat termasuk adik-adik mahasiswa yang ada saat ini turut terlibat dalam pengawasan partisipatif," ajaknya.

Baca Juga:

Bawaslu Minta Kepala Desa Netral pada Pemilu 2024

Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Delia Wildianti menjelaskan, pihaknya memiliki semangat untuk mendorong anak muda dapat ikut serta dalam pesta demokrasi guna menyukseskan Pemilu 2024.

"Kami harapkan dengan acara ini mahasiswa bisa lebih dekat dengan lembaga penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu dan dapat mengenal lebih dekat fungsi dan tugas Bawaslu," tuturnya.

Seperti diketahui, pemungutan suara Pemilu 2024 bakal berlangsung 14 Februari 2024.

Namun, Komisi Pemilihan Umum telah memulai tahapan pemilu sejak 14 Juni 2022.

Hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menegaskan tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pencoblosan.

Pemilu di Indonesia terdiri atas lima jenis pemilu: pemilu anggota DPR, pemilu perseorangan anggota DPD, pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota yang diselenggarakan dalam satu hari. (Knu)

Baca Juga:

Ajak Warga Nyoblos Caleg DPR Golkar, Kepala Disparpora Karanganyar Diperiksa Bawaslu

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan