Survei: Elektabilitas PSI Tembus 6,1 Persen, PAN dan PPP Terancam Gagal ke Senayan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 April 2022
Survei: Elektabilitas PSI Tembus 6,1 Persen, PAN dan PPP Terancam Gagal ke Senayan

Hasil survei Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research terkait elektabilitas partai politik. (ANTARA/HO-Humas IndEX Research).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Survei Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research melaporkan hasil survei terkait elektabilitas partai politik menjelang Pemilu 2024.

Kata peneliti indEX Research Reza Reinald, delapan parpol diprediksi lolos ke parlemen karena memperoleh elektabilitas di atas empat persen sebagai syarat ambang batas.

Baca Juga

Survei: Pemilih PDIP Cenderung Pilih Ganjar ketimbang Puan

"Beberapa partai terancam terpental dari Senayan," ujar Reza melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (7/3).

indEX Research memaparkan partai-partai yang memuncaki elektabilitas. Posisi pertama ditempati PDIP dengan elektabilitas 17,5 persen, disusul Gerindra sebesar 13,0 persen dan Golkar 8,3 persen.

"PDIP, Gerindra, dan Golkar kembali menguasai tiga besar elektabilitas, sedangkan PSI menembus angka 6,1 persen," tutur Reza

Menurut Reza, kenaikan elektabilitas Partai Golkar membuat posisinya kembali pada tahun lalu. Golkar sempat terancam oleh Demokrat yang mendulang lonjakan elektabilitas selama gonjang-ganjing KLB yang akhirnya gagal digulirkan.

Baca Juga

75 Parpol Berbadan Hukum, Kemenkumham: 32 yang Aktif Laporan Administrasi

Selain itu, ditambah lagi dengan manuver Golkar yang mendorong perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. Hal itu mendulang dukungan dari pemilih Jokowi

"Selain Golkar dan PSI, kenaikan elektabilitas dialami oleh PKB 6,4 persen," ujarnya.

Di antara partai-partai oposisi, hanya Demokrat yang mengalami kenaikan elektabilitas, yakni 5,4 persen, sedangkan PKS turun 4,8 persen.

Survei dilakukan pada 21 hingga 30 Maret 2022 terhadap 1.200 orang yang mewakili semua provinsi dan dipilih secara acak bertingkat. Wawancara secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan. Untuk margin of error sekitar 2,9 persen serta tingkat kepercayaan 95 persen. (Asp)

Baca Juga

Survei SMRC: Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Calon, Duet Anies-AHY Menang

#Pemilu #Pilpres #Partai Politik #Survei #Hasil Survei
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Bagikan