Survei: Elektabilitas PSI Tembus 6,1 Persen, PAN dan PPP Terancam Gagal ke Senayan


Hasil survei Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research terkait elektabilitas partai politik. (ANTARA/HO-Humas IndEX Research).
MerahPutih.com - Lembaga Survei Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research melaporkan hasil survei terkait elektabilitas partai politik menjelang Pemilu 2024.
Kata peneliti indEX Research Reza Reinald, delapan parpol diprediksi lolos ke parlemen karena memperoleh elektabilitas di atas empat persen sebagai syarat ambang batas.
Baca Juga
"Beberapa partai terancam terpental dari Senayan," ujar Reza melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (7/3).
indEX Research memaparkan partai-partai yang memuncaki elektabilitas. Posisi pertama ditempati PDIP dengan elektabilitas 17,5 persen, disusul Gerindra sebesar 13,0 persen dan Golkar 8,3 persen.
"PDIP, Gerindra, dan Golkar kembali menguasai tiga besar elektabilitas, sedangkan PSI menembus angka 6,1 persen," tutur Reza
Menurut Reza, kenaikan elektabilitas Partai Golkar membuat posisinya kembali pada tahun lalu. Golkar sempat terancam oleh Demokrat yang mendulang lonjakan elektabilitas selama gonjang-ganjing KLB yang akhirnya gagal digulirkan.
Baca Juga
75 Parpol Berbadan Hukum, Kemenkumham: 32 yang Aktif Laporan Administrasi
Selain itu, ditambah lagi dengan manuver Golkar yang mendorong perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. Hal itu mendulang dukungan dari pemilih Jokowi
"Selain Golkar dan PSI, kenaikan elektabilitas dialami oleh PKB 6,4 persen," ujarnya.
Di antara partai-partai oposisi, hanya Demokrat yang mengalami kenaikan elektabilitas, yakni 5,4 persen, sedangkan PKS turun 4,8 persen.
Survei dilakukan pada 21 hingga 30 Maret 2022 terhadap 1.200 orang yang mewakili semua provinsi dan dipilih secara acak bertingkat. Wawancara secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan. Untuk margin of error sekitar 2,9 persen serta tingkat kepercayaan 95 persen. (Asp)
Baca Juga
Survei SMRC: Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Calon, Duet Anies-AHY Menang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
