Survei: 59,3 Persen Publik Anggap Jokowi Tak Ikut Campur Soal Putusan MK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Oktober 2023
Survei: 59,3 Persen Publik Anggap Jokowi Tak Ikut Campur Soal Putusan MK

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden memantik kontroversi. Polemik juga memunculkan persepsi ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait putusan tersebut.

Hasil survei Polling Institute berhasil memotret persepsi publik terkait kontroversi putusan MK. Usai melakukan wawancara kepada 1.207 responden melalui sambungan telepon dalam rentang 25-28 Oktober 2023, diketahui mayoritas publik tak menganggap Jokowi ikut terlibat dalam putusan MK.

“Mayoritas, 59,3 persen publik berpendapat Presiden Jokowi tidak ikut campur dalam putusan tersebut. Publik juga menilai keputusan MK merupakan proses hukum yang lumrah,” kata Peneliti Polling Institute Kennedy Muslim, saat memaparkan hasil survei bertajuk "Peta Persaingan Elektoral Capres-Cawapres dan Parpol Pasca Penutupan Pendaftaran KPU" secara virtual, Selasa (31/10).

Baca Juga:

2 Hakim MK Ini Diminta jadi Saksi Kunci Dugaan Pelanggaran Etik Pasca Putusan Batas Usia Capres

Sebelum memotret persepsi tersebut, Polling Insitute lebih dulu membedah jumlah masyarakat yang mengetahui putusan MK. Hasilnya cukup tinggi, yakni sebanyak 50 persen mengetahui putusan MK terkait usia capres-cawapres.

Dari yang mengetahui, Kennedy menjelaskan, sebanyak 51,8 persennya menyatakan setuju dengan putusan MK. Sementara yang menilai sebaliknya mencapai 46 persen.

“Untuk seluruh responden baik yang mengetahui atau tidak, jumlah yang mendukung putusan MK mencapai 49,7 persen. Yang tidak setuju sekitar 40,4 persen,” ungkap Kennedy.

Baca Juga:

Majelis Kehormatan Percepat Putusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK

Polling Institute kembali membedah. Dari 50 persen yang tahu, sebanyak 62,6 persennya juga menilai, putusan MK tak terkait dengan Jokowi.

“Ada 62,6 persen yang menilai tidak ada campur tangan Jokowi dalam putusan MK. Sementara yang menilai sebaliknya ada 32,1 persen,” ungkap Kennedy. (*)

Baca Juga:

BMKG Prediksi Sejumlah Kota Turun Hujan Ringan

#Survei #Hasil Survei #Mahkamah Konstitusi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Hasil Survei: Menkeu Purbaya Masuk Bursa Capres-Cawapres 2029, Unggul Jauh dari Gibran
Menkeu Purbaya masuk bursa Capres-Cawapres 2029. Ia unggul jauh dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Hasil Survei: Menkeu Purbaya Masuk Bursa Capres-Cawapres 2029, Unggul Jauh dari Gibran
Indonesia
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
?IDSIGHT melakukan analisis terhadap tanggapan pengguna media sosial (Instagram, X/Twitter, Facebook Page, dan Tiktok) pada akun milik menteri/kepala badan atau kementerian selama rentang waktu 24 September hingga 3 Oktober 2025.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Jawa Timur Paling Puas, Maluku - Papua Paling Kritis terhadap Pemerintahan Prabowo - Gibran
Survei terbaru Poltracking Indonesia mengungkap tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran selama 1 tahun terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Jawa Timur Paling Puas, Maluku - Papua Paling Kritis terhadap Pemerintahan Prabowo - Gibran
Indonesia
Bidang Pendidikan Paling Memuaskan, Ekonomi Jadi PR di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Poltracking Indonesia memaparkan hasil survei evaluasi kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran di berbagai bidang.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Bidang Pendidikan Paling Memuaskan, Ekonomi Jadi PR di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita
Ada Dorong Reshuffle, Siapa Menteri Paling Puas di Mata Publik? Ini Hasil Survei Poltracking
Survei Poltracking Indonesia mencatat 37,9% publik menilai Presiden Prabowo perlu melakukan reshuffle kabinet karena kinerja sejumlah menteri belum memuaskan.
ImanK - Minggu, 19 Oktober 2025
Ada Dorong Reshuffle, Siapa Menteri Paling Puas di Mata Publik? Ini Hasil Survei Poltracking
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Bagikan