Suharso Monoarfa dan Pengurus PPP Datangi KPK


KPK.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pembekalan antikorupsi bagi partai politik. Kali ini pembekalan diberikan untuk para pengurus dan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa yang didampingi oleh pengurus inti di antaranya, yaitu Wakil Ketua Umum Arsul Sani, Wakil Ketua Umum H. Zainut Tauhid, dan Sekjen Arwani Thomafi akan mendapat pembekalam antikorupsi langsung dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga:
KPK Lelang Nike Air Presto dan Tas Louis Vuitton
"Selain itu, sebanyak 60 pengurus PPP juga hadir secara langsung. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC PPP mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (15/8).
Setelah pembukaan, peserta menerima sejumlah materi pembekalan tentang penguatan integritas internal partai politik yang diberikan langsung oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
"Di antaranya tentang penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi," ujarnya.
Selain pembekalan, dengan kehadiran Ketum PPP secara langsung juga akan dilakukan penandatanganan komitmen ketua umum parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.
"Komitmen tersebut terkait Integritas parpol dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya," katanya.
Kemudian, kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.
PPP merupakan partai ke -12 setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 11 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, Berkarya, PKS, PKB, dan Perindo. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Suap
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
