Sudah di Setneg, Perpres KPK Bakal Diteken Jokowi?


Presiden Jokowi bersalaman dengan anggota Dewas KPK Tumpak Hatorangan (Foto: ANTARA)
MerahPutih.Com - Peraturan Presiden tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpres KPK) akan segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, draf Perpres tersebut sudah sampai di meja Sekretariat Negara (Setneg).
Baca Juga:
Rapat Perdana, Dewas Samakan Persepsi Amanat UU KPK yang Baru
"Sudah di Setneg," ujar Yasonna Laoly di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

Rencana penerbitan Perpres itu menuai kritikan dari sejumlah pihak. Pasalnya Perpres itu dianggap dapat melemahkan lembaga antirasuah.
Yasonna membantah saat dikonfirmasi hal tersebut. Politikus PDI Perjuangan itu memastikan Perpres bukan dibuat bukan untuk mengintervensi KPK.
"Enggak-enggak," pungkas Yasonna.
Sejumlah pihak mengkritik Perpres tersebut lantaran erpotensi mengebiri independensi KPK. Dalam Pasal 1 ayat (1) draf perpres itu, disebutkan bahwa pimpinan KPK berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala negara.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Dinilai Intervensi KPK, Firli Bahuri Angkat Bicara
Selain itu ada sejumlah poin lainnya yang dianggap bermasalah. Di antaranya ihwal pembentukan Inspektorat Jenderal yang dinilai akan tumpang tindih dengan keberadaan Dewan Pengawas KPK dan kewenangan Deputi Penindakan yang juga mengurus pencegahan korupsi.(Pon)
Baca Juga:
Berada Dalam Kendali Presiden Jokowi, KPK Tak Bisa Lagi Independen
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna

KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
