Sri Sultan HB X Wajibkan Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Hari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Mei 2021
Sri Sultan HB X Wajibkan Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Hari

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Ratu Yogyakarta GKR Hemas saat peluncuran Gerakan Indonesia Raya Bergema. (Foto: MP/Humas Pemda DIY)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mewajibkan lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan di ruang publik di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Lagu Indonesia Raya wajib diputar setiap pagi hari pukul 10.00 WIB mulai 20 Mei 2021.

Kebijakan tersebut disosialisasikan dalam bentuk Gerakan Indonesia Raya Bergema yang di-launching tepat pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Kamis, 20 Mei 2021.

Seremonial pencanangan dilakukan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang diiringi oleh alunan musik Abdi Dalem Musikan Keraton Yogyakarta.

Baca Juga:

Harkitnas Jadi Momentum Bangkit Dari Dampak COVID-19

Tepat pukul 10.00 lagu Indonesia Raya berkumandang serentak di seluruh kantor organisasi perangkat daerah DIY dan kabupaten/kota, serta sejumlah tempat lainnya.

Acara pencanangan Gerakan Indonesia Raya Bergema disiarkan secara live streaming dari tujuh lokasi yakni Gedong Pracimosono Kepatihan, Ruang Wisanggeni Kepatihan, Kraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman, SMA Negeri 1 Pakem dan kampus Universitas Atma Jaya Yogyakarta serta Pasar Beringharjo melalui kanal media Humas Jogja.

Gerakan Indonesia Raya Bergema merupakan ajakan untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara berkelanjutan di ruang publik. Tujuan gerakan ini untuk mengobarkan nasionalisme rakyat Indonesia dilandasi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan," kata Sultan melalui di Yogyakarta seperti ditulis pada Kamis (20/05).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Ratu Yogyakarta GKR Hemas saat peluncuran Gerakan Indonesia Raya Bergema. (Foto: MP/Humas Pemda DIY)
Peluncuran Gerakan Indonesia Raya Bergema di Kantor Kepatihan DIY.. (Foto: MP/Humas Pemda DIY)

Kebijakan pemutaran Indonesia Raya tertuang dalam Surat Edaran Nomor 29/SE/V/2021 tentang "Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya" yang diteken Sultan HB X pada Selasa (18/5) di Yogyakarta.

SE tersebut diterbitkan sebagai upaya meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Raja Keraton Yogyakarta ini juga meminta setiap orang yang hadir pada saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan atau dinyanyikan agar berdiri tegak dengan sikap hormat.

Ketua Departemen Politik dan Advokasi Masyarakat (Denpom) For You Indonesia Widihasto Wasana Putra mengatakan, setelah gerakan itu dicanangkan, lagu Indonesia Raya akan berkumandang di ruang-ruang publik seperti instansi pemerintah, instansi swasta, lembaga pendidikan, hingga pusat perbelanjaan setiap pagi.

Widihasto juga mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah rektor perguruan tinggi, asosiasi perhotelan, serta sejumlah pengelola pusat perdagangan.

Pusat Studi Pancasila UPN "Veteran" Yogyakarta meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DIY supaya mengkaji ulang Surat Edaran (SE) Gubernur terkait dengan Gerakan Indonesia Raya Bergema.

Baca Juga:

Harkitnas Jadi Momentum Gotong Royong Pulihkan Ekonomi Nasional

Kepala Pusat Studi Pancasila UPN Lestanta Budiman mengungkapkan, dengan mewajibkan lagu Indonesia Raya diputar di ruang-ruang publik setiap hari pada pukul 10.00, secara tidak langsung kesakralannya akan pudar.

Sementara Rektor UPN Irhas Effendi mengungkapkan, pihaknya berkomitmen terus menggelorakan nasionalisme.

Walau begitu, ia mengingatkan agar kebijakan dan Gerakan Indonesia Raya Bergema ini dikaji lebih dalam.

"Kami sangat menghargai surat edaran dari Gubernur DIY tersebut. Tapi harapannya, justru tidak menimbulkan hal-hal yang malah kontraproduktif," katanya. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga:

Peringati Harkitnas 2018, Kemkominfo Gelar Safari Ramadan

#Yogyakarta #Sri Sultan HB X #Lagu Indonesia Raya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Tradisi
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta menjadi simbol syukur, berbagi rezeki, dan perpaduan budaya Jawa dengan ajaran Islam yang terus lestari hingga kini.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Fun
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Berikut rekomendasi wisata religi di Yogyakarta untuk libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, mulai dari Gua Maria Sendangsono hingga Gereja Ganjuran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
Sahroni mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil langkah tegas berupa pemecatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
ShowBiz
Record Store Day Yogyakarta 2026 Digelar 25–26 April, 71 Lapak Siap Meriahkan XT Square
Record Store Day Yogyakarta 2026 digelar 25–26 April di XT Square. Hadirkan 71 lapak vinyl, kaset, dan CD serta program kreatif kolaboratif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Record Store Day Yogyakarta 2026 Digelar 25–26 April, 71 Lapak Siap Meriahkan XT Square
Indonesia
Wilayah Yogyakarta Masuki Fase Krusial Potensi Gempa Megathrust, IABI: Ini Bukan untuk Menakut-nakuti
Selain ancaman laut, para ahli mengidentifikasi kompleksitas Sesar Opak yang memicu gempa darat 2006
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Wilayah Yogyakarta Masuki Fase Krusial Potensi Gempa Megathrust, IABI: Ini Bukan untuk Menakut-nakuti
Indonesia
PT KAI Siapkan Perjalanan Pagi dan Sore Dari Jakarta ke Yogyakarta
Untuk relasi Gambir–Yogyakarta, tersedia KA tambahan kelas eksekutif dengan jadwal keberangkatan pukul 05.15 WIB dan tiba di Yogyakarta pukul 13.11 WIB, serta keberangkatan pukul 17.15 WIB dan tiba pukul 00.43 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT KAI Siapkan Perjalanan Pagi dan Sore Dari Jakarta ke Yogyakarta
Indonesia
Ancaman Perubahan Cuaca Mendadak Intai DIY, BMKG Imbau Kurangi Aktivitas Siang Hari
Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diimbau untuk mewaspadai ancaman perubahan cuaca mendadak dalam beberapa hari ke depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Ancaman Perubahan Cuaca Mendadak Intai DIY, BMKG Imbau Kurangi Aktivitas Siang Hari
Bagikan