Sore Ini, KPK Akan Umumkan Tersangka Suap Restitusi Pajak


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan suap permohonan pengembalian pembayaran atau restitusi pajak pada Kamis (15/8) sore nanti.
"KPK akan menyampaikan informasi penyidikan baru dalam kasus suap terkait dengan restitusi pajak sebuah perusahaan di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/8).
Baca Juga: Terdakwa Kasus Suap Pajak Berbisnis Berlian
Febri belum mau menjelaskan secara detail kasus restitusi pajak ini. Termasuk siapa saja yang dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka.

"Konferensi pers akan disampaikan bersama dengan pihak Inspektorat Kementerian Keuangan RI, karena dalam penanganan perkara ini terdapat kerjasama dengan bidang Investigasi di Inspektorat Kementerian Keuangan," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK sempat menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cengkareng. Rekonstruksi dilakukan terkait dugaan suap pengurusan restitusi pajak PT Cherng Tay Indonesia tahun 2016.
Rekonstruksi dilaksanakan di KPP Pratama Cengkareng Jakarta Barat. Rekonstruksi diikuti oleh penyidik Kejagung RI, inspektorat bidang investigasi Kementerian Keuangan RI, perwakilan dari KPP Pratama Cengkareng, serta Satgas Penindakan Unit Koordinasi Wilayah KPK. (Pon)
Baca Juga: Setelah Hary Tanoesoedibjo, Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Mobile-8
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
