Soal Skandal Djoko Tjandra, ICW Desak Kejagung dan Polri Koperatif dengan KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 November 2020
Soal Skandal Djoko Tjandra, ICW Desak Kejagung dan Polri Koperatif dengan KPK

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri untuk koperatif dengan supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan skandal Djoko Tjandra.

"ICW mendesak agar Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri dapat kooperatif terhadap KPK," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (12/11).

Desakan itu disampaikan menyikapi belum diserahkannya dokumen dan berkas perkara Djoko Tjandra oleh Polri dan Kejagung kepada KPK. Padahal, KPK telah dua kali mengirimkan surat untuk meminta berkas tersebut.

Baca Juga

Anita Kolopaking Murung Dapat 'Legal Fee' USD50 dari Pinangki, Suami: Moody Gitu

"KPK sudah menerbitkan surat perintah supervisi disertai dengan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung dan Bareskrim agar segera menyerahkan berbagai dokumen terkait kasus yang melibatkan Joko S Tjandra, namun sepertinya tidak ditindaklanjuti dengan baik," ujarnya.

Kurnia mengingatkan, tugas supervisi yang dijalankan KPK merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Supervisi yang dilakukan KPK semakin kuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 tentang Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a dan b Perpres 102/2020 menyebutkan bahwa KPK berwenang meminta kronologis dan juga laporan perkembangan penanganan perkara yang sedang dikerjakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan," bebernya.

Kurnia menegaskan, supervisi ini penting dilakukan KPK untuk mendalami atau menyelidiki kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam skandal Djoko Tjandra.

Salah satunya mengenai alasan Djoko Tjandra mempercayai begitu saja Pinangki Sirna Malasari. Padahal, Pinangki tak memiliki jabatan penting di Kejagung yang bersinggungan langsung dengan perkara yang menjerat Djoko Tjandra.

"Apakah mungkin ada petinggi institusi tertentu yang menjamin bahwa ia dapat membantu Joko S Tjandra?," imbuhnya.

Di sisi lain, ICW juga menilai KPK seakan tidak padu untuk turut mengusut skandal Djoko Tjandra yang melibatkan aparat penegak hukum. Sejauh ini, ICW melihat hanya satu dari lima pimpinan yang menaruh perhatian terhadap perkembangan penanganan skandal tersebut.

Baca Juga

Polri dan Kejagung Tak Gubris Permintaan KPK Kirim Berkas Skandal Djoko Tjandra

"Selama ini yang memberikan perhatian lebih terhadap perkara Joko S Tjandra hanya satu di antara lima Pimpinan KPK," tutup Kurnia. (Pon)

#Djoko Tjandra #Suap Djoko Tjandra #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Indonesia
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut sejak 2021.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Juni 2025
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Indonesia
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
ICW mengungkap, Polri menggunakan uang publik senilai Rp 3,8 triliun untuk penanganan aksi massa.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
Indonesia
ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo
ICW menduga kebijakan program MBG hanya mengakomodir ambisi Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo
Bagikan