Soal Kasus FPI dan Rizieq Shihab, Kapolri Pastikan Bakal Dituntaskan


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA/ HO-Polri)
MerahPutih.com - Pengusutan kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) akhir 2020 lalu belum menemui titik terang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.
"Terkait kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50 segera diselesaikan," kata Sigit yang dikutip dalam rapat pimpinan (rapim) internal Polri tahun 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Baca Juga:
Bareskrim Bakal Ambil Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI Temuan Komnas HAM
Menurut Sigit, diselesaikannya perkara tersebut harus sesuai dengan rekomendasi temuan dan investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," ujar Sigit.
Selain KM 50, Sigit meminta segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab Cs. "Pelanggaran prokes segera diselesaikan," ucap Sigit.

Seperti diketahui, pada Jumat (8/1), Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan terdapat enam anggota laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa berbeda.
Disimpulkan dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di KM 50.
Baca Juga:
Kemudian, empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, dan diduga ditembak hingga tewas di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana. (Knu)
Baca Juga:
Mabes Polri Minta Bukti Kasus Dugaan Penyiksaan Laskar FPI ke Komnas HAM
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Istana yakin Tim Transisi Reformasi Bentukan Kapolri tak akan ‘Melenceng’ dari Keinginan Prabowo

Komjen Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Ditugasi Serap Semua Aspirasi Rakyat

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

52 Perwira Menengah hingga Tinggi Ditugasi Ubah Citra Polri sesuai Ekspektasi Masyarakat, ini Daftarnya

Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri, Fokus Dorong Reformasi Institusi

Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit

Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja

Komjen Wahyu Hadiningrat Dianggap Layak Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Forkabi: Dia Punya Integritas

Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri, Sebut Posisi Jenderal Listyo Sigit Masih Aman
