Komnas HAM Serahkan Bukti Penembakan 6 Laskar FPI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Februari 2021
Komnas HAM Serahkan Bukti Penembakan 6 Laskar FPI

Kendaraan yang digunakan saat bentrok laskar FPI dan Polisi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusutan kasus dugaan pelanggaran HAM kematian eNam laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu, kembali memasuki babak baru. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan barang bukti kasus penembakan enam anggota laskar kepada Bareskrim Polri, hari ini, Selasa (16/2).

"Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021, pukul 13.00 WIB, bertempat di kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Selasa (16/2).

Baca Juga:

Bareskrim Bakal Ambil Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI Temuan Komnas HAM

Barang bukti peristiwa di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 itu diminta oleh Bareskrim guna menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM. Dalam berita acara penyerahan, barang bukti akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan rekomendasi, khususnya penegakan hukum.

Dalam temuannya, Komnas HAM menyimpulkan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan petugas kepolisian berupa pembunuhan di luar hukum, terhadap empat orang laskar FPI. Sementara itu, dua lainnya disebut meninggal saat terjadi kontak tembak antara laskar dan polisi.

Komnas HAM kemudian menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (14/1) agar kasus itu ditindaklanjuti sesuai peradilan pidana.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada Senin (1/2) mengaku telah mengirim rekomendasi tersebut ke kepolisian sejak Kamis (21/1). Presiden Joko Widodo meminta agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut secara adil dan transparan.

"Presiden meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM," kata Mahfud.

Komnas HAM saat penyelidkan dugaan penembakan laskar FPI. (Foto: Antara)
Komnas HAM saat penyelidkan dugaan penembakan laskar FPI. (Foto: Antara)

Saat rapat pimpinan TNI-Polri, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengingatkan kasus penembakan hingga meninggal dunia enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) akhir Desember 2020 lalu.

Ia berharap, TNI Polri perlu tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi berlandaskan norma dan standar hak asasi manusia dan berharap agar di lapangan, TNI dan Polri melaksanakan tugas dan kewajiban dengan langkah yang efektif, terukur.

"Saya tahu, sudah banyak langkah dilakukan, [kadang-kadang di bawah belum menyadari norma HAM dengan kultur yang belum berubah, kemudian melakukan praktik kekerasan," ucap Taufan. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI Ditindaklanjuti

#Komnas HAM #Front Pembela Islam (FPI) #Bareskrim #Kapolri #Kapolri Listyo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Utara Terpapar Paham Radikal
Terduga pelaku peledakan itu hanya satu orang.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Utara Terpapar Paham Radikal
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melayat dan mendoakan PB XIII di Keraton Surakarta. Polri siap mengamankan seluruh prosesi pemakaman raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya menemukan narkoba baru yang menggunakan Etomidate dan Ketamine.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Indonesia
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan mantan pengawal pribadi dari kepolisian untuk mengikuti pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri ke Kapolri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Indonesia
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Presiden menyinggung persepsi publik terhadap kepolisian yang kerap dikritik karena tugasnya menegakkan ketertiban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Indonesia
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Kapolri mengungkapkan ketamin dan etomidate kini menjadi tren baru dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Indonesia
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Kampung bebas narkoba adalah lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Bagikan