Komnas HAM Serahkan Bukti Penembakan 6 Laskar FPI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Februari 2021
Komnas HAM Serahkan Bukti Penembakan 6 Laskar FPI

Kendaraan yang digunakan saat bentrok laskar FPI dan Polisi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusutan kasus dugaan pelanggaran HAM kematian eNam laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu, kembali memasuki babak baru. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan barang bukti kasus penembakan enam anggota laskar kepada Bareskrim Polri, hari ini, Selasa (16/2).

"Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021, pukul 13.00 WIB, bertempat di kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Selasa (16/2).

Baca Juga:

Bareskrim Bakal Ambil Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI Temuan Komnas HAM

Barang bukti peristiwa di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 itu diminta oleh Bareskrim guna menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM. Dalam berita acara penyerahan, barang bukti akan digunakan untuk kepentingan pelaksanaan rekomendasi, khususnya penegakan hukum.

Dalam temuannya, Komnas HAM menyimpulkan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan petugas kepolisian berupa pembunuhan di luar hukum, terhadap empat orang laskar FPI. Sementara itu, dua lainnya disebut meninggal saat terjadi kontak tembak antara laskar dan polisi.

Komnas HAM kemudian menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (14/1) agar kasus itu ditindaklanjuti sesuai peradilan pidana.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada Senin (1/2) mengaku telah mengirim rekomendasi tersebut ke kepolisian sejak Kamis (21/1). Presiden Joko Widodo meminta agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut secara adil dan transparan.

"Presiden meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM," kata Mahfud.

Komnas HAM saat penyelidkan dugaan penembakan laskar FPI. (Foto: Antara)
Komnas HAM saat penyelidkan dugaan penembakan laskar FPI. (Foto: Antara)

Saat rapat pimpinan TNI-Polri, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengingatkan kasus penembakan hingga meninggal dunia enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) akhir Desember 2020 lalu.

Ia berharap, TNI Polri perlu tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi berlandaskan norma dan standar hak asasi manusia dan berharap agar di lapangan, TNI dan Polri melaksanakan tugas dan kewajiban dengan langkah yang efektif, terukur.

"Saya tahu, sudah banyak langkah dilakukan, [kadang-kadang di bawah belum menyadari norma HAM dengan kultur yang belum berubah, kemudian melakukan praktik kekerasan," ucap Taufan. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI Ditindaklanjuti

#Komnas HAM #Front Pembela Islam (FPI) #Bareskrim #Kapolri #Kapolri Listyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Menurut Sigit, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan industri.
Yusuf Abdillah - Jumat, 11 September 2026
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Ia merupakan sahabat Megawati Soekarnoputri, mantan presiden sekaligus putri mantan Presiden Soekarno, karena sama-sama bersekolah di Perguruan Cikini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Rizieq Shihab meminta Presiden Prabowo Subianto membubarkan ormas yang disebutnya beranggotakan preman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Bagikan