Soal Cak Imin, PKB Yakin KPK Profesional

Cak Imin di KPK, Kamis (7/9). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Hal tersebut disampaikan menanggapi pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait kasus rasuah yang terjadi pada 2012 itu.
Baca Juga:
Cak Imin: Saya Bantu KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kemenaker
"Kami yakin, (KPK) akan profesional melakukan penegakan hukum," kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (7/9).
Cucun mengatakan, pihaknya menyerahkan ke publik untuk menilai apakah ada politisasi atau tidak, dalam pemeriksaan Cak Imin oleh KPK.
"Terkait langkah-langkah misalkan yang diambil mereka dikaitkan dengan yang politis atau enggak, publik bisa menentukan," ujarnya.
Menurutnya, publik bisa menilai apakah ada dugaan politisasi hukum dalam pemeriksaan Cak Imin.
Baca Juga:
Pasalnya, Cak Imin dimintai keterangan oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) atas kasus dugaan korupsi yang terjadi tahun 2012.
"Bagaimana di tengah-tengah hiruk pikuknya kontestasi demokrasi, tiba-tiba ada hal yang mungkin dianggap janggal oleh publik, publik bisa menentukan," imbuhnya.
Lebih lanjut Cucun menambahkan, Cak Imin sudah taat hukum memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Gus Imin sudah berikan keterangan sebagai anak bangsa, putra bangsa. Beliau bagaimana yang dibutuhkan oleh negara, keterangan-keterangan sudah disampaikan ya," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
