Cak Imin: Saya Bantu KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kemenaker

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012.
Bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan itu mengaku, kehadirannya ke lembaga antirasuah untuk membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Cak Imin Penuhi Panggilan KPK
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," kata Cak Imin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
Cak Imin menjelaskan, kasus tersebut terkait program proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri.
"Sistem proteksi inilah yang sedang diselidiki KPK dengan tersangka mantan Dirjen dkk," ujarnya.
Baca Juga:
Cak Imin Berpotensi Dikudeta Tangan Kekuasaan
Cak Imin mengaku telah memberikan semua informasi yang diketahuinya. Saat peristiwa korupsi itu terjadi, Cak Imin tengah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," ujarnya.
Karena itu, Wakil Ketua DPR RI ini berharap informasi yang diberikan dapat membantu proses penyidikan KPK.
"Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Hukum Buat Mempermalukan Cak Imin di Tengah Pesta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Total Upah Buat Program Magang Rp 198 Miliar, Tempat Magang di Perusahaan Swasta atau BUMN

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
