Skrining Wajah Diterapkan dalam Tes Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 November 2021
Skrining Wajah Diterapkan dalam Tes Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Tes tertulis serta penulisan makalah calon anggota KPU dan Bawaslu yang berlangsung di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu. (ANTARA/HO-Timsel calon anggota KPU Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memasuki babak baru.

Tim seleksi menerapkan skrining wajah dalam tahapan tes calon anggota KPU dan Bawaslu.

Penerapan skrining dalam tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar ini dilakukan guna menghindari adanya kecurangan yang mungkin terjadi.

Baca Juga:

629 Orang Lolos Administrasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Ketua Timsel Juri Ardiantoro mengatakan, penyelenggara akan mencocokkan setiap peserta yang hadir adalah mereka yang terdaftar dan lulus seleksi administrasi.

“Setiap mau masuk ruangan ada monitor yang kita bisa masang muka kita, dan kemudian dipindai atau di-scan dan akan keluar identitas kami sesuai yang ada di KTP,” ujar Juri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/11).

Juri menambahkan, proses tersebut diperlukan lantaran anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki integritas yang tinggi. Mengingat anggota KPU dan Bawaslu merupakan fasilitator dalam kontestasi pemilu.

“Selain itu, mereka yang terpilih diharapkan dapat menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai organisasi yang kuat dan mampu membangun perbaikan pemilu serta demokrasi Indonesia di masa mendatang,” jelasnya.

Baca Juga:

Pemkot Jakpus Bantah Risma Soal ASN di Menteng Terima Bansos

Anggota Staf Kepresidenan itu menuturkan, bahwa tes tersebut menjadi rangkaian dari tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

Hingga pada akhirnya nanti, lanjut Juri, tim seleksi akan memilih 14 orang untuk calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu yang kemudian diserahkan kepada presiden.

Juri berharap, calon anggota yang nantinya terpilih merupakan orang yang memiliki integritas tinggi.

Berdasarkan data yang diterima timsel, 45 dari 630 peserta yang berhak melanjutkan ke tahap seleksi tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar tidak hadir mengikuti tahapan.

Kemudian 1 orang mengundurkan diri. Terkait peserta yang tidak mengikuti tahapan kali ini, rinciannya yaitu 30 orang pelamar anggota KPU dan 15 orang pelamar anggota Bawaslu. (Knu)

Baca Juga:

Penentuan Jadwal Pemilu Mutlak di Tangan KPU

#KPU #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan