Skrining Wajah Diterapkan dalam Tes Calon Anggota KPU dan Bawaslu


Tes tertulis serta penulisan makalah calon anggota KPU dan Bawaslu yang berlangsung di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu. (ANTARA/HO-Timsel calon anggota KPU Bawaslu)
MerahPutih.com - Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memasuki babak baru.
Tim seleksi menerapkan skrining wajah dalam tahapan tes calon anggota KPU dan Bawaslu.
Penerapan skrining dalam tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar ini dilakukan guna menghindari adanya kecurangan yang mungkin terjadi.
Baca Juga:
629 Orang Lolos Administrasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Ketua Timsel Juri Ardiantoro mengatakan, penyelenggara akan mencocokkan setiap peserta yang hadir adalah mereka yang terdaftar dan lulus seleksi administrasi.
“Setiap mau masuk ruangan ada monitor yang kita bisa masang muka kita, dan kemudian dipindai atau di-scan dan akan keluar identitas kami sesuai yang ada di KTP,” ujar Juri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/11).
Juri menambahkan, proses tersebut diperlukan lantaran anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki integritas yang tinggi. Mengingat anggota KPU dan Bawaslu merupakan fasilitator dalam kontestasi pemilu.
“Selain itu, mereka yang terpilih diharapkan dapat menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai organisasi yang kuat dan mampu membangun perbaikan pemilu serta demokrasi Indonesia di masa mendatang,” jelasnya.
Baca Juga:
Pemkot Jakpus Bantah Risma Soal ASN di Menteng Terima Bansos
Anggota Staf Kepresidenan itu menuturkan, bahwa tes tersebut menjadi rangkaian dari tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.
Hingga pada akhirnya nanti, lanjut Juri, tim seleksi akan memilih 14 orang untuk calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu yang kemudian diserahkan kepada presiden.
Juri berharap, calon anggota yang nantinya terpilih merupakan orang yang memiliki integritas tinggi.
Berdasarkan data yang diterima timsel, 45 dari 630 peserta yang berhak melanjutkan ke tahap seleksi tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar tidak hadir mengikuti tahapan.
Kemudian 1 orang mengundurkan diri. Terkait peserta yang tidak mengikuti tahapan kali ini, rinciannya yaitu 30 orang pelamar anggota KPU dan 15 orang pelamar anggota Bawaslu. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
