Setnov Bereaksi Usai Novel Baswedan Disiram Air Keras

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 April 2017
Setnov Bereaksi Usai Novel Baswedan Disiram Air Keras

Ketua DPR Sety Novanto. (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua DPR Setya Novanto berkomentar usai kejadian penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Selasa (11/4) subuh tadi. Padahal sebelumnya dalam kasus e-KTP, Setnov enggan berbicara panjang lebar.

Melalui keterangan yang diterima merahputih.com, Setnov mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa Novel. Menurut Setnov, perilaku tersebut tidak beradab dan tindakan kriminal yang harus diusut tuntas.

"Saya mengenal beliau sebagai sosok yang memiliki integritas dan profesionalitas yang tinggi. Sebagai penyidik, Novel Baswedan selama ini merupakan salah satu tulang punggung dan figur penting di balik kinerja KPK yang cukup membanggakan publik," kata Setnov dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/4).

Ketua umum Partai Golkar ini meminta semua pihak tidak berandai-andai dan berperasangka, melampaui penyelidikan dari pihak yang berwenang. Menurut Setnov, kejadian ini tentu saja menambah kuat dukungan publik kepada lembaga antirasuah tersebut.

"Sebagaimana harapan masyarakat, saya mendukung sepenuhnya penyelamatan KPK baik dari segi kelembagaan maupun dari segi personal. Mereka adalah harapan masyarakat di tengah upaya pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan oleh Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla," tandasnya.

Serangan fisik yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan, Setnov menjelaskan, bukan hanya ditujukan kepada pribadi Novel maupun institusi KPK. Serangan tersebut sebenarnya ditujukan kepada rakyat dan bangsa Indonesia yang saat ini tengah berperang melawan korupsi.

"Karena itu, saya berharap, kejadian ini tidak menyurutkan sedikit pun langkah KPK dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya. Saya yakin dan percaya, Saudara Novel Baswedan adalah figur yang kuat dan penuh dedikasi. Kejadian ini tidak akan mengendurkan sedikit pun langkah beliau dalam menjalankan tugas-tugasnya," pungkas Setnov dalam keterangannya.

Sebelumnya, penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi sekitar pukul 5.10 WIB. Novel Baswedan baru saja usai menunaikan kewajiban salat subuh di masjid lingkungan kediamannya, Masjid Al Iksan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tiba-tiba dari arah belakang datang dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati Novel. Saat itu, Novel yang menoleh ke arah datangnya suara motor langsung disiram air keras oleh pelaku dari arah samping dan mengenai wajahnya.

Novel mendapat pertolongan dari jamaah lainnya yang langsung membawanya ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. Saat ini, Novel tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. Hingga saat ini Novel dalam kondisi sadar.

Baca juga berita lain terkait penyerangan Novel Baswedan dalam berita: Kronologi Penyiraman Air Keras Ke Novel Baswedan

#Novel Baswedan #Setya Novanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Bagikan