Polemik Vaksin Nusantara, Politisi PAN: Ini Bukan Pilkada atau Pileg!

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 April 2021
Polemik Vaksin Nusantara, Politisi PAN: Ini Bukan Pilkada atau Pileg!

Mantan Menkes Terawan. (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai aksi dukung mendukung polemik vaksin Nusantara tidak tepat. Apalagi, orang-orang yang mendukung tidak semuanya berlatar belakang akademik kesehatan.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI ini, banyak di antara mereka mendapatkan informasi hanya dari media dan hal itu sangat jauh dari memadai.

"Ini kan bukan pilkada atau pileg. Kalau pemilu tentu dibutuhkan dukungan. Semakin banyak yang dukung, semakin mudah untuk menang. Itu karena kebenarannya didasarkan atas suara terbanyak. Kalau vaksin, kebenarannya diukur secara akademik," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (20/4).

Baca Juga:

Manuver Politisi Disuntik Vaksin Nusantara Terawan Yang Tak Miliki Izin BPOM

Saleh menyarankan perbedaan pandangan antara para peneliti vaksin Nusantara dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebaiknya diselesaikan dengan mediasi. Mediasi tersebut diperlukan agar peneliti dan BPOM bisa mengurai persoalan yang ada. Saleh menyebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa diminta mengambil peran untuk memfasilitasi. Dengan begitu, tidak ada yang merasa ditinggalkan.

"Saya yakin, mediasi itu bisa dilakukan. Para peneliti dan BPOM tentu bisa duduk bersama dengan Menkes. Apalagi, dalam rapat terakhir di Komisi IX, usulan mediasi ini termasuk salah satu bagian dari kesimpulan rapat," ujarnya.

Menurut Saleh, Menkes yang paling berkepentingan agar vaksin segera tersedia. Merujuk Perpres 99/2020, Menkes memiliki otoritas penuh terhadap pengadaan vaksin. Termasuk pengadaan vaksin Nusantara atau vaksin Merah Putih.

Di tengah situasi embargo vaksin yang terjadi, Saleh menyatakan, masyarakat banyak berharap agar pemerintah dapat melakukan terobosan dan inovasi baru. Termasuk di antaranya memikirkan agar vaksin-vaksin dalam negeri dapat bermunculan.

"Setiap penelitian yang dilakukan, harus didukung secara bertanggung jawab. Kemenkes harus memastikan tidak ada penelitian yang dipersulit. Semua harus diperlakukan sama," katanya.

Sebelumnya, Saleh Partaonan Daulay termasuk politisi yang mengaku sudah disuntik Vaksin Nusatar. Ia mengungkapkan alasan dirinya ikut dalam prosesi vaksinasi COVID-19 dengan menggunakan Vaksin Nusantara, karena efektif dalam rangka meningkatkan imunitas.

"Rabu pagi, saya bersama puluhan teman lainnya mendatangi RSPAD, tujuannya adalah untuk mengikuti prosesi vaksinasi dengan menggunakan Vaksin Nusantara. Minat terhadap Vaksin Nusantara ini ternyata sangat tinggi, terbukti dengan antrean panjang yang ada," kata Saleh, di Jakarta, Rabu (14/4).

Selain itu, dirinya telah berdiskusi dengan para peneliti vaksin tersebut asal Indonesia maupun Amerika Serikat (AS) dan sudah mendapatkan penjelasan utuh terkait Vaksin Nusantara, dan percaya bahwa vaksinasi tersebut sangat baik dan efektif dalam rangka meningkatkan imunitas.

Lalu, dirinya juga sudah berbicara dengan orang-orang yang pernah divaksin dengan Vaksin Nusantara, vaksin tersebut tidak memiliki efek samping dan efektivitasnya sangat baik.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay. ANTARA/Indra Arief Pribadi/aa.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Antara)

"Setelah divaksin, mereka mengukur tingkat imunitas mereka. Terbukti, tingkat imunitas mereka naik cukup tinggi. Mereka lalu merekomendasikan vaksin ini kepada orang lain, termasuk kepada saya," ujarnya pula.

Alasan ketiga lainnya, Vaksin Nusantara sangat potensial untuk dikembangkan di Indonesia terutama Presiden Jokowi sudah meminta agar Indonesia mengutamakan produk dalam negeri. Karena itu, Saleh menilai Vaksin Nusantara harus menjadi salah satu contoh produk dalam negeri yang perlu mendapatkan dukungan dan perhatian pemerintah. Alasan keempat, vaksinasi dengan Vaksin Nusantara dilakukan terbatas, karena itu tidak melanggar ketentuan apa pun.

"Semoga saja dengan melakukan vaksinasi ini, BPOM akan lebih mudah memberikan berbagai macam izin yang dibutuhkan. Kami berani jadi contoh dan untuk divaksin lebih awal. Saya melihat, para peneliti dan dokter-dokter yang bertugas semuanya ikhlas, tidak ada muatan politik sedikit pun," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Kontroversi Vaksin Nusantara Diminta Diselesaikan Secara Keilmuan

#Vaksinasi #Vaksin Nusantara #Vaksin Covid-19 #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (ketiga kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Terpilih Anggito Abimanyu (kedua kiri), Wakil Ketua DK LPS Terpilih Farid Azhar Nasution (kedua kanan) Anggota DK LPS Terpilih Doddy Zulverdi (kiri) dan Ferdinan Dwikoraja Purba (kanan) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (keenam kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (keenam kanan) dan Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc HAM terpilih pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
RAPBN 2026 juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen, kemiskinan 6,5-7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, dan Gini ratio 0,377-0,380.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Berita Foto
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Pengunjung melihat foto pada pameran foto jurnalistik Warna-Warni Parlemen 2025 bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Bagikan