Polemik Vaksin Nusantara, Politisi PAN: Ini Bukan Pilkada atau Pileg!

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 April 2021
Polemik Vaksin Nusantara, Politisi PAN: Ini Bukan Pilkada atau Pileg!

Mantan Menkes Terawan. (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai aksi dukung mendukung polemik vaksin Nusantara tidak tepat. Apalagi, orang-orang yang mendukung tidak semuanya berlatar belakang akademik kesehatan.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI ini, banyak di antara mereka mendapatkan informasi hanya dari media dan hal itu sangat jauh dari memadai.

"Ini kan bukan pilkada atau pileg. Kalau pemilu tentu dibutuhkan dukungan. Semakin banyak yang dukung, semakin mudah untuk menang. Itu karena kebenarannya didasarkan atas suara terbanyak. Kalau vaksin, kebenarannya diukur secara akademik," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (20/4).

Baca Juga:

Manuver Politisi Disuntik Vaksin Nusantara Terawan Yang Tak Miliki Izin BPOM

Saleh menyarankan perbedaan pandangan antara para peneliti vaksin Nusantara dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebaiknya diselesaikan dengan mediasi. Mediasi tersebut diperlukan agar peneliti dan BPOM bisa mengurai persoalan yang ada. Saleh menyebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa diminta mengambil peran untuk memfasilitasi. Dengan begitu, tidak ada yang merasa ditinggalkan.

"Saya yakin, mediasi itu bisa dilakukan. Para peneliti dan BPOM tentu bisa duduk bersama dengan Menkes. Apalagi, dalam rapat terakhir di Komisi IX, usulan mediasi ini termasuk salah satu bagian dari kesimpulan rapat," ujarnya.

Menurut Saleh, Menkes yang paling berkepentingan agar vaksin segera tersedia. Merujuk Perpres 99/2020, Menkes memiliki otoritas penuh terhadap pengadaan vaksin. Termasuk pengadaan vaksin Nusantara atau vaksin Merah Putih.

Di tengah situasi embargo vaksin yang terjadi, Saleh menyatakan, masyarakat banyak berharap agar pemerintah dapat melakukan terobosan dan inovasi baru. Termasuk di antaranya memikirkan agar vaksin-vaksin dalam negeri dapat bermunculan.

"Setiap penelitian yang dilakukan, harus didukung secara bertanggung jawab. Kemenkes harus memastikan tidak ada penelitian yang dipersulit. Semua harus diperlakukan sama," katanya.

Sebelumnya, Saleh Partaonan Daulay termasuk politisi yang mengaku sudah disuntik Vaksin Nusatar. Ia mengungkapkan alasan dirinya ikut dalam prosesi vaksinasi COVID-19 dengan menggunakan Vaksin Nusantara, karena efektif dalam rangka meningkatkan imunitas.

"Rabu pagi, saya bersama puluhan teman lainnya mendatangi RSPAD, tujuannya adalah untuk mengikuti prosesi vaksinasi dengan menggunakan Vaksin Nusantara. Minat terhadap Vaksin Nusantara ini ternyata sangat tinggi, terbukti dengan antrean panjang yang ada," kata Saleh, di Jakarta, Rabu (14/4).

Selain itu, dirinya telah berdiskusi dengan para peneliti vaksin tersebut asal Indonesia maupun Amerika Serikat (AS) dan sudah mendapatkan penjelasan utuh terkait Vaksin Nusantara, dan percaya bahwa vaksinasi tersebut sangat baik dan efektif dalam rangka meningkatkan imunitas.

Lalu, dirinya juga sudah berbicara dengan orang-orang yang pernah divaksin dengan Vaksin Nusantara, vaksin tersebut tidak memiliki efek samping dan efektivitasnya sangat baik.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay. ANTARA/Indra Arief Pribadi/aa.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Antara)

"Setelah divaksin, mereka mengukur tingkat imunitas mereka. Terbukti, tingkat imunitas mereka naik cukup tinggi. Mereka lalu merekomendasikan vaksin ini kepada orang lain, termasuk kepada saya," ujarnya pula.

Alasan ketiga lainnya, Vaksin Nusantara sangat potensial untuk dikembangkan di Indonesia terutama Presiden Jokowi sudah meminta agar Indonesia mengutamakan produk dalam negeri. Karena itu, Saleh menilai Vaksin Nusantara harus menjadi salah satu contoh produk dalam negeri yang perlu mendapatkan dukungan dan perhatian pemerintah. Alasan keempat, vaksinasi dengan Vaksin Nusantara dilakukan terbatas, karena itu tidak melanggar ketentuan apa pun.

"Semoga saja dengan melakukan vaksinasi ini, BPOM akan lebih mudah memberikan berbagai macam izin yang dibutuhkan. Kami berani jadi contoh dan untuk divaksin lebih awal. Saya melihat, para peneliti dan dokter-dokter yang bertugas semuanya ikhlas, tidak ada muatan politik sedikit pun," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Kontroversi Vaksin Nusantara Diminta Diselesaikan Secara Keilmuan

#Vaksinasi #Vaksin Nusantara #Vaksin Covid-19 #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 15 menit lalu
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 49 menit lalu
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Berita Foto
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 11 November 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Indonesia
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Selain pembatasan usia, menurut dia, harus ada juga kontrol orang tua (parental controls) yang mudah dipakai, termasuk pengaturan waktu bermain untuk pengguna di bawah umur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Bagikan