Sesama Tahanan Jadi Iman Salat Tarawih di Penjara KPK
KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memenuhi hak-hak tahanan yang beragama Islam untuk menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan, termasuk memfasilitasi pelaksanaan salat tarawih.
"Pemenuhan hak tahanan yang beragama Islam tetap kita penuhi selama bulan Ramadan," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK Ahmad Fauzi kepada wartawan, Kamis (23/3).
Baca Juga:
KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Investasikan Uang Korupsi
Fauzi menjelaskan, para tahanan dapat melaksanakan salat tarawih di rumah tahanannya masing-masing, seperti Rutan Pomdam Jaya Guntur, Gedung Merah Putih dan Rutan Kavling C1.
"Tempat tarawih di masing-masing tempat penahanan baik di C1, Guntur, dan K4," imbuhnya.
Adapun yang bertindak sebagai imam dan bilal salat tarawih yakni berasal dari sesama tahanan.
Selain itu, KPK juga menggeser jadwal pemberian makan bagi tahanan beragama muslim ke waktu sahur dan mendekati waktu berbuka puasa.
"Jadwal pemberian makanan bagi tahanan beragama muslim digeser ke jam sahur dan untuk berbuka juga bergeser ke jam mendekati berbuka ditambah makanan takjil," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Kepala BPN Jaktim Serahkan Hasil Klarifikasi ke KPK
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden