Sepanjang Semester Satu 2023, KPK Telah Tetapkan 89 Tersangka

Konferensi pers Kinerja KPK semester I 2023 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 89 orang sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jumlah tersebut setelah KPK melakukan penyelidikan sebanyak 73 perkara dan penyidikan sebanyak 85 perkara.
Baca Juga
"73 penyelidikan, 85 penyidikan, dari perkara peyidikan tersebut KPK telah menetapkan 89 orang tersangka," kata Alex, sapaan Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8).
Alex menjelaskan, dari penyelidikan dan penyidikan, KPK telah melakukan 52 penuntutan dan 63 perkara sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
"Serta mengeksekusi putusan 100 perkara," ujar Alex.
Alex melanjutkan, pihaknya juga turut menjerat dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak enam perkara. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Baca Juga
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Staf Ketua KPK
Adapun enam pihak yang terjerat TPPU itu yakni, Muhamad Syahrir terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) di Kanwil BPN Riau.
Kedua, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait tindak pidana korupsi gratifikasi pengurusan perkara di MA. Ketiga, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua.
Keempat, Rijanto Laka terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua. Kelima pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan.
"Terakhir mantan pejabat Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
