Senator Minta Kejagung Usut Pihak Lain Terkait Kasus Minyak Goreng


Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat Filep Wamafma. (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng, bersama 3 orang dari pihak swasta.
Ketiganya adalah Master Parulian Tumanggor (MPT) sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) sebagai Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) dan Picare Togare Sitanggang (PT) sebagai General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Baca Juga
Terkait hal ini, Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Filep Wamafma pun angkat bicara. Menurutnya, masyarakat perlu mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung ini. Karena setelah sekian lama kasus ini seperti akan tenggelam, namun kini akhirnya mulai terbuka.
"Kita tahu bahwa Kemendag sampai sekarang tidak membuka ke publik terkait permainan ini. Bisa jadi ada konflik kepentingan di sana. Tapi Kejaksaan menunjukkan bahwa situasi kelangkaan minyak goreng menyimpan permufakatan jahat di sebaliknya," kata Filep dalam keterangannya, Rabu (20/4).
Senator Papua Barat ini mengingatkan bahwa terdapat kasus-kasus lain terkait mafia minyak goreng, yakni persoalan mafia investasi kelapa sawit yang juga harus segera diselidiki hingga ke akarnya.
“Kalau kita mau jujur, kasus kelangkaan minyak goreng ini bisa menjadi pembuka bagi penyelidikan mafia di hulunya, misalnya mafia investasi kelapa sawit. Sehingga pertanyaannya, setelah Dirjen jadi tersangka, siapa berikutnya? Apakah ada pemain besar di sana? Beranikah Kejagung bergerak ke sana?," tanya Filep.
Baca Juga
Kejagung Ungkap Motif Kejahatan Pejabat Kemendag Terkait Minyak Goreng
“Kalau sekelas Dirjen saja bisa demikian, bukan tidak mungkin bila pihak-pihak lain, yang bisa saja posisinya lebih tinggi, ikut jadi pemain juga,” sambungnya.
Terkait hal tersebut, Filep mendorong pemerintah untuk mendukung Kejagung dalam mengusut dugaan mafia lain yang berhubungan dengan kelangkaan minyak goreng.
"Jika ada keterlibatan pejabat pemerintahan, di level menteri ataupun di bawahnya, maka jangan segan-segan untuk memberhentikan mereka. Negara butuh orang-orang bersih yang bebas dari semua kepentingan bisnis pribadi," tegas dia.
Lebih lanjut Filep menyampaikan perlu adanya sinergitas antara perhatian Pemerintah dan berbagai laporan masyarakat terkait kejahatan-kejahatan investasi lainnya.
“Kalau ada laporan masyarakat dengan data, mari kita dukung. Jangan sampai semuanya hanya lip service saja, atau malah balik menghakimi masyarakat,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Pejabat Kemendag Jadi Tersangka, Pintu Masuk Bongkar Tabir Masalah Minyak Goreng
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses

Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
