Jokowi Minta Kasus Korupsi Minyak Goreng Diungkap Tuntas
Presiden Joko Widodo (kanan) mengunjungi Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4/2022). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bereaksi setelah adanya proses hukum yang menjerat petinggi di Kementerian Perdagangan.
Ia meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas empat tersangka kasus minyak goreng, sehingga dapat diketahui dalang dari kelangkaan minyak goreng yang membuat harga melambung tinggi.
Kondisi ini membawa dampak penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.
Baca Juga:
Pejabat Kemendag Jadi Tersangka, Pintu Masuk Bongkar Tabir Masalah Minyak Goreng
“Ini saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain,” kata Jokowi seusai memberikan BLT minyak goreng di Pasar Bangkal, Kabupaten Sumenep, Rabu (20/5).
Jokowi mengungkapkan, proses pengaturan harga minyak goreng di tengah masyarakat masih belum berjalan dengan baik.
Ia meyakini, ada permainan di balik sulitnya menentukan harga minyak goreng di pasaran.
Sejak harga minyak dunia tinggi yang menyebabkan kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng di Indonesia, pemerintah terus berupaya untuk membuat kebijakan dengan maksud meringankan beban masyarakat.
Pemerintah sempat membuat kebijakan yakni menetapkan harga ecer tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah.
"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," kata Jokowi.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Motif Kejahatan Pejabat Kemendag Terkait Minyak Goreng
Karena permainan curang itu sudah tercium, Kejaksaan Agung pun sudah menetapkan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait minyak goreng.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.
Dia dijerat bersama dengan tiga orang lain dari pihak swasta.
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku komisaris PT WNI SMA selaku Senior Manager Corporate Affair PHG; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT MM. (Knu)
Baca Juga:
Pengusutan Kasus Izin Ekpor Minyak Goreng Jangan Hanya Sampai Pelaksana
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!