Seluruh Sekolah akan Terapkan Mata Pelajaran Pancasila Mulai Juli 2022

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 09 April 2022
Seluruh Sekolah akan Terapkan Mata Pelajaran Pancasila Mulai Juli 2022

Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMA Negeri 87, Jakarta, Jumat (8/4). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pancasila akan dijadikan mata pelajaran di sekolah pada tahun ajaran baru mulai Juli 2022. Kebijakan tersebut sesuai Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum.

“Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), mata pelajaran Pendidikan Pancasila sudah tertuang di dalam keputusan tersebut,” ucap Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto di Jakarta, Sabtu (9/4).

Baca Juga

Frasa Madrasah Hilang di RUU Sisdiknas, Legislator Gerindra: Melawan Pancasila

Dalam Kepmendikbudristek tersebut, dijelaskan bahwa mata pelajaran Pendidikan Pancasila tersebut diajarkan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK.

Dimasukkannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila tersebut sebagai upaya mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Pembelajaran yang diberikan tidak hanya terbatas pada teori tetapi juga melalui proyek nyata.

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila tersebut akan menggantikan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang dimulai pada Juli 2022.

Baca Juga

Pancasila Harus Menjadi Napas Kehidupan Sehari-hari

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sendiri telah menyusun 15 buku pelajaran Pancasila dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi. Sebanyak 70 persen isi buku itu adalah adalah praktik ber-Pancasila dan 30 persen teori misalnya tentang sejarah Pancasila.

Sebelumnya, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi mengatakan, buku tersebut berisi praktik Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya bagaimana menindaklanjuti gotong royong, bagaimana berkeadilan sosial dan lainnya. (*)

Baca Juga

GMKI Minta IKN Nusantara Harus Cerminkan Nilai Pancasila

#Kemendikbudristek #Pancasila
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejari Solo pun langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa sekolah.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Indonesia
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
praktik rasuah di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menandakan matinya nurani dan empati para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek diklaim merugikan negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Indonesia
KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud
Staf Khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud
Indonesia
Penuhi Undangan KPK, Nadiem Makarim Irit Bicara
Nadiem bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Penuhi Undangan KPK, Nadiem Makarim Irit Bicara
Indonesia
KPK Panggil Google Selidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud
Penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
KPK Panggil Google Selidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud
Indonesia
Sejumlah Persyaratan yang Mesti Dipenuhi Kejaksaan sebelum Tetapkan Mantan Stafsus Nadiem jadi Buronan Internasional
Kejagung akan menerbitkan red notice untuk meminta penegak hukum di seluruh dunia menemukan tersangka apabila terus mangkir dari pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 27 Juli 2025
Sejumlah Persyaratan yang Mesti Dipenuhi Kejaksaan sebelum Tetapkan Mantan Stafsus Nadiem jadi Buronan Internasional
Indonesia
Setelah Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Berpotensi Berurusan dengan KPK
Kasus dugaan korupsi yang tengah dibidik KPK masih satu bagian dengan dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook yang kini disidik Kejagung.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Setelah Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Berpotensi Berurusan dengan KPK
Bagikan