Seluruh Jemaah Haji Sakit di Madinah Akan Dibawa ke Mekkah
Jemaah haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Rabu (7/6) pukul 20.15 Waktu Arab Saudi (WAS) jamaah haji Indonesia yang meninggal ada 26 meninggal dunia, lima di antaranya meninggal di Mekkah dan sisanya di Madinah.
Seluruh calon haji Indonesia yang sakit baik yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun di rumah sakit yang ada di Madinah, akan tetap diberangkatkan ke Mekkah untuk mengikuti rangkaian ibadah haji.
Baca Juga:
Bupati Indramayu Lepas 366 Calon Jemaah Haji Kloter Kedua
"Jemaah yang dalam kondisi sakit akan dievakuasi bersama tim petugas kesehatan," kata Kepala Daerah Kerja Madinah Zaenal Muttaqin.
Zaenal menjelaskan, pada tanggal 16 Juni 2023 seluruh jemaah harus meninggalkan Madinah, termasuk calon jemaah yang sakit tetap akan dievakuasi ke Mekkah bersama tim kesehatan.
"Jadi untuk yang sakit, kita masih ada waktu sampai tanggal 16 Juni 2023, kalau misalnya hari ini ada yang harus didorong ke Mekkah, tetapi kondisinya tidak memungkinkan, maka akan kita tunggu satu atau dua hari," kata Zaenal.
Zaenal menjelaskan, jika setelah satu atau dua hari calhaj yang sakit sudah siap dan mampu, maka akan disatukan dengan jemaah kloter yang lain untuk diberangkatkan ke Mekkah.
Namun bila sampai tanggal 16 Juni 2023 calon haji belum sembuh, pihaknya akan mengevakuasinya ke Mekkah bersama tim kesehatan menggunakan mobil ambulans.
"Kami memastikan tanggal 16 Juni 2023, jemaah sudah didorong semua ke Mekkah. Untuk yang sakit nanti akan ditangani pihak KKHI atau rumah sakit di Mekkah," kata Zaenal.
Zaenal menambahkan, jika ada jamaah yang sakit sampai tiba waktunya melaksanakan wukuf di Arafah, maka akan disafariwukufkan baik dengan bus maupun ambulans, sebelum nantinya akan ditangani kembali oleh tim KKHI Mekkah.
"Meski misalnya hanya setengah jam di 'Arafah. Kemudian akan dikembalikan ke rumah sakit atau di KKHI," katanya.
Baca Juga:
Kemenag Tagih Komitmen Maskapai soal Jadwal Penerbangan Jemaah Haji
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara