Seluruh Jemaah Haji Sakit di Madinah Akan Dibawa ke Mekkah
Jemaah haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Rabu (7/6) pukul 20.15 Waktu Arab Saudi (WAS) jamaah haji Indonesia yang meninggal ada 26 meninggal dunia, lima di antaranya meninggal di Mekkah dan sisanya di Madinah.
Seluruh calon haji Indonesia yang sakit baik yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun di rumah sakit yang ada di Madinah, akan tetap diberangkatkan ke Mekkah untuk mengikuti rangkaian ibadah haji.
Baca Juga:
Bupati Indramayu Lepas 366 Calon Jemaah Haji Kloter Kedua
"Jemaah yang dalam kondisi sakit akan dievakuasi bersama tim petugas kesehatan," kata Kepala Daerah Kerja Madinah Zaenal Muttaqin.
Zaenal menjelaskan, pada tanggal 16 Juni 2023 seluruh jemaah harus meninggalkan Madinah, termasuk calon jemaah yang sakit tetap akan dievakuasi ke Mekkah bersama tim kesehatan.
"Jadi untuk yang sakit, kita masih ada waktu sampai tanggal 16 Juni 2023, kalau misalnya hari ini ada yang harus didorong ke Mekkah, tetapi kondisinya tidak memungkinkan, maka akan kita tunggu satu atau dua hari," kata Zaenal.
Zaenal menjelaskan, jika setelah satu atau dua hari calhaj yang sakit sudah siap dan mampu, maka akan disatukan dengan jemaah kloter yang lain untuk diberangkatkan ke Mekkah.
Namun bila sampai tanggal 16 Juni 2023 calon haji belum sembuh, pihaknya akan mengevakuasinya ke Mekkah bersama tim kesehatan menggunakan mobil ambulans.
"Kami memastikan tanggal 16 Juni 2023, jemaah sudah didorong semua ke Mekkah. Untuk yang sakit nanti akan ditangani pihak KKHI atau rumah sakit di Mekkah," kata Zaenal.
Zaenal menambahkan, jika ada jamaah yang sakit sampai tiba waktunya melaksanakan wukuf di Arafah, maka akan disafariwukufkan baik dengan bus maupun ambulans, sebelum nantinya akan ditangani kembali oleh tim KKHI Mekkah.
"Meski misalnya hanya setengah jam di 'Arafah. Kemudian akan dikembalikan ke rumah sakit atau di KKHI," katanya.
Baca Juga:
Kemenag Tagih Komitmen Maskapai soal Jadwal Penerbangan Jemaah Haji
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah