Selama Pagebluk COVID-19, Mahasiswa dan Dosen UGM Dapat 'Duit Pulsa'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2020
Selama Pagebluk COVID-19, Mahasiswa dan Dosen UGM Dapat 'Duit Pulsa'

Universitas Gadjah Mada. Foto: ugm.ac.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Universitas Gadjah Mada memberikan bantuan biaya komunikasi untuk para mahasiswa dan tenaga pendidik guna mendukung pembelajaran secara daring selama pelaksanaan work from home dan study from home (WfH/SfH).

"Bantuan biaya komunikasi kepada sivitas akademik UGM ini sebagai bentuk dukungan selama SfH," kata Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi UGM Supriyadi melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa (7/4).

Baca Juga:

MPR Ungkap Jokowi Sebetulnya Punya Dana Tes Corona Massal Gratis Rp128 T

Ia menyebutkan bantuan pulsa atau data internet kepada mahasiswa masing-masing fakultas/sekolah dengan besaran minimal Rp50.000 dan maksimal Rp150.000 per mahasiswa per bulan.

Sedangkan biaya komunikasi berupa pulsa atau paket data kepada dosen dan tenaga pendidik besarannya berkisar antara Rp100.000 sampai Rp200.000 setiap bulan selama pelaksanaan WfH/SfH.

Dukungan akses yang lebih mudah dan terjangkau terhadap sumber daya pembelajaran daring bagi sivitas akademika UGM selama WfH/SfH itu sesuai Surat Edaran Rektor No.1606/UN1.P/HKL/TR/2020 tanggal 16 Maret 2020.

Gedung rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM). Foto: Kagama

Selain memberikan bantuan biaya komunikasi, menurut Direktur Sistem dan Sumber Daya Informasi (DSSDI) UGM Widyawan, UGM juga menjalin kerja sama dengan beberapa operator seluler besar tanah air yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL.

Widyawan menjelaskan selain bekerja sama dengan operator-operator seluler, UGM juga menyediakan fasilitas VPN (Virtual Private Network) kepada semua sivitas akademik untuk dapat mengakses sumber daya yang terletak di dalam jaringan Universitas Gadjah Mada.

Baca Juga:

Saran Buat Jokowi: Tes Massal Gratis Ambil dari Perintah Pemangkasan Anggaran

Fasilitas ini, sebagaimana dikutip Antara, sangat penting terutama untuk memudahkan dalam mengakses dokumen-dokumen elektronik ataupun aplikasi-aplikasi yang hanya dapat dibuka di dalam jaringan Universitas Gadjah Mada tanpa harus berada di Universitas Gadjah Mada.

"Untuk dapat menggunakan fasilitas VPN yang disediakan melalui Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi, sivitas akademik dapat mengikut panduan yang sudah tersedia," kata Widyawan. (*)

#UGM #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bekas Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Bareskrim oleh Garda Prabowo
Pengacara Ferdinand Hutahaean yang mendampingi Garda Prabowo, mengatakan bahwa pernyataan Tiyo yang diadukan adalah terkait membandingkan Presiden Prabowo dengan hewan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Bekas Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Bareskrim oleh Garda Prabowo
Indonesia
Kericuhan Diskusi di UGM, PDIP: Akumulasi Kemarahan Mahasiswa Sulit Dihindari
Politisi PDI-P Deddy Sitorus menilai kericuhan dalam diskusi di UGM tidak lepas dari akumulasi kemarahan mahasiswa. Singgung posisi Budiman Sudjatmiko saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Kericuhan Diskusi di UGM, PDIP: Akumulasi Kemarahan Mahasiswa Sulit Dihindari
Indonesia
Penolakan Pejabat Negara di UGM, Qodari: Demokrasi Harus Mengedepankan Dialog
Kabakom Ri, Muhammad Qodari, menanggapi penolakan sebagian mahasiswa UGM terhadap kehadiran pejabat pemerintah dalam forum diskusi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Penolakan Pejabat Negara di UGM, Qodari: Demokrasi Harus Mengedepankan Dialog
Indonesia
Budiman Sudjatmiko Buka Suara soal Penggerudukan Diskusi di UGM: Kami Datang untuk Berdialog
Budiman Sudjatmiko mengungkap kronologi penggerudukan diskusi di UGM yang juga dihadiri Nusron Wahid dan Sudaryono. Sebut forum berakhir setelah situasi memanas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Budiman Sudjatmiko Buka Suara soal Penggerudukan Diskusi di UGM: Kami Datang untuk Berdialog
Indonesia
Puluhan Api Misterius Muncul di Sleman, Tim UGM Hingga BRIN Turun ke TKP
Fenomena api misterius lebih dari 90 kali muncul di Sleman. Pemkab tunggu hasil kajian tim UGM, BRIN, dan BPPTKG untuk tentukan langkah darurat.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Puluhan Api Misterius Muncul di Sleman, Tim UGM Hingga BRIN Turun ke TKP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat di PN Surakarta terkait dugaan ijazah UGM. Gugatan diajukan alumnus Kehutanan UGM.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Indonesia
Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta
Sidang gugatan ijazah Jokowi masih berlanjut. Kedua teman kuliahnya di UGM hadir sebagai saksi di persidangan.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan
Terkait prosedur, saat ini Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) mensyaratkan pembuktian pisah rumah minimal enam bulan bagi pasangan yang mengajukan gugatan dengan alasan perselisihan terus-menerus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan
Bagikan