Sekda DKI Instruksikan SKPD Sisir Satu-Satu Draf KUA-PPAS

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 November 2019
Sekda DKI Instruksikan SKPD Sisir Satu-Satu Draf KUA-PPAS

Sekda DKI Jakarta Saefullah (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI untuk merapihkan dan menyisir draf pembahasan KUA-PPAS sebagai dasar APBD DKI 2020.

Menurut Sekda, hal itu dilakukan agar saat rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan legislatif tidak ada lagi mata anggaran yang tak masuk akal dan janggal.

Baca Juga

Teman Dekat, Saefullah Tak Protes Taufik Gerindra Catut Namanya Jadi Cawagub

"Kemarin sudah saya kumpulkan SKPD untuk merapikan programnya. Supaya nanti yg kita khawatirkan ini," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/11).

Meski demikian, kata Saefullah, pihaknya belum mengetahui dan mendapatkan informasi kapan waktu pelaksanaan rapat Banggar KUA-PPAS 2020 berlangsung. Ia hingga kini masih menunggu agenda rapat tersebut.

ASN yang berumur 55 tahun ini menuturkan, Pemprov DKI akan selalu siap kapan pun bila anggota Dewan Kebon Sirih mengajak rapat Banggar untuk mengesahkan APBD 2020.

Sekda DKI Saefullah tanggapi penolakan Kemendagri terkait pembahasan APBD DKI 2020
Sekda DKI, Saefullah. Foto: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

“Kapan saja DPRD panggil kita untuk bahas di Banggar besar kita siap," kata Saefullah.

Baca Juga

Reaksi Sekda Saefullah Saat Perpanjangan Pembahasan APBD Ditolak Kemendagri

Pasalnya, batas waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntaskan pembahasan KUA-PPAS adalah pada 30 November 2019. Menurut pihak Kemendagri, bila belum tuntas juga, DPRD DKI dapat sanksinya, berupa semua anggota DPRD tidak bakal diupah selama enam bulan.

"Saya sudah ingatkan kemarin waktu sudah tidak banyak. Tapi ya kita tunggu komisi dulu. Tapi setiap hari kita standbye," papar dia.

Meski begitu, Saefullah optimis anggota DPRD DKI bisa mengkebut pembahasan anggaran ini disisa waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Juga

Jawaban Sekda Saefullah Namanya Dicatut Jadi Cawagub DKI

Menurut dia, aturan ini tidak hanya berlaku untuk pemprov DKI. Regulasi ini berlaku secara nasional bahwa pembahasan KUA-PPAS dibatasi dalam tenggat waktu tertentu.

“Saya rasa itu regulasi berlaku ya seluruh Indonesia," tutup dia (Asp)

#APBD DKI #Saefullah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta pastikan pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi layanan publik yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Indonesia
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Pemda harus menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah melalui dua strategi utama, yakni perubahan perilaku belanja agar lebih efisien dan terukur, serta eksplorasi sumber fiskal baru.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Indonesia
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Akibat pemangkasan ini, proyeksi APBD DKI 2026 terpaksa dikurangi menjadi Rp 81,28 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Indonesia
Pramono Tidak Mau Lagi Ada Praktik Kejar Setoran Lelang Proyek Akhir Tahun
Gubernur Jakarta Pramono Anung ingin mengakhiri praktik “kejar setoran” dalam pelaksanaan proyek-proyek APBD yang kerap menumpuk di akhir tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Pramono Tidak Mau Lagi Ada Praktik Kejar Setoran Lelang Proyek Akhir Tahun
Indonesia
Pramono Minta ke Anak Buahnya tak Ngeluh soal Potongan Dana Transfer Rp 15 Trliun
Pemangkasan anggaran tidak akan memengaruhi program-program penting seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Pramono Minta ke Anak Buahnya tak Ngeluh soal Potongan Dana Transfer Rp 15 Trliun
Indonesia
Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Disunat, Dewan PSI Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta
Meski begitu, ia meminta agar Pemprov DKI Jakarta memberikan kajian yang mendasari usul kepada Transjakarta tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Disunat, Dewan PSI Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta
Bagikan