Saudi Buka Pintu Umrah, Penanganan COVID-19 Indonesia Diuji dan Dipertaruhkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 September 2020
Saudi Buka Pintu Umrah, Penanganan COVID-19 Indonesia Diuji dan Dipertaruhkan

Jamaah umrah asal Temanggung, Jawa Tengah, gagal berangkat di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/2). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DIbukanya kembali pintu umrah oleh Pemerintah Saudi membuka peluang bagi calon jamaah umrah asal Indonesia melakukan umrah. Tetapi, kebijakan itu jadi ajang pertaruhan nama baik pemerintah Indonesia dalam hal penanganan COVID-19.

“Di sinilah penanganan COVID-19 di Indonesia secara objektif akan diuji dan dipertaruhkan di hadapan negara lain. Sebab sampai saat ini pandemi COVID-19 di tanah air masih belum kunjung turun,” ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dikutip dari laman resmi NU, Selasa (29/9).

Baca Juga

November, Arab Saudi Buka Umrah Bagi Jemaah Negara Tertentu

Ten kasus COVID-19 di Indonesia dari hari ke hari terus menerus naik meskipun kebijakan PSBB kembali diterapkan, khususnya di DKI Jakarta.

Bila nanti sampai November tidak ada penurunan kasus COVID-19, Pemerintah Saudi dapat memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang tidak diperbolehkan memasuki atau mengirimkan jamaah umrah. Sementara ini ada banyak negara menolak kedatangan WNI ke negara-negara tersebut.

“Tentu saja hal itu tidak kita inginkan. Apalagi ada 34 ribu calon jamaah umrah asal Indonesia yang harus diprioritaskan karena sebelumnya gagal berangkat pada medio Februari-Mei lalu di masa awal pandemi COVID-19 menghantam negara-negara di seluruh dunia,” kata Mustolih.

Ia berharap Satuan Tugas COVID-19, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa bekerja keras dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu. Dengan demikian, calon jamaah umrah yang ingin beribadah dan berkunjung ke Baitullah diberikan izin masuk ke Tanah Suci dan dapat berjalan sesuai harapan.

Jamaah umrah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat meninggalkan ruang tunggu menuju hotel setelah batal berangkat ke Arab Saudi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis, (27/2/2020). Sebanyak 1.300 jamaah umrah batal berangkat ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi dikarenakan kebijakan Raja Salman tentang penutupan akses kunjungan jamaah umrah asal Indonesia untuk sementara dan dalam waktu yang tidak ditentukan. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Jamaah umrah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat meninggalkan ruang tunggu menuju hotel setelah batal berangkat ke Arab Saudi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis, (27/2/2020). Sebanyak 1.300 jamaah umrah batal berangkat ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi dikarenakan kebijakan Raja Salman tentang penutupan akses kunjungan jamaah umrah asal Indonesia untuk sementara dan dalam waktu yang tidak ditentukan. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Adapun Pemerintah Arab Saudi merilis secara resmi rencana pelaksanaan ibadah umrah yang dimulai awal Oktober mendatang dengan cara bertahap dan terbatas yang diikuti khusus untuk calon jamaah domestik dan juga warga negara asing (ekspatriat) yang telah berada di negara tersebut.

Pelaksanaan umrah secara bertahap ini dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan dan pengawasan yang sangat ketat agar tidak menjadi kluster penyebaran COVID-19.

Langkah ini, tampaknya tidak lepas dari keberhasilan negara kaya minyak yang berhasil menyelenggarakan haji terbatas tanpa kasus COVID-19.

Nantinya manakala tahapan umrah tersebut berjalan lancar, maka langkah berikutnya penyelenggaraan ibadah umrah akan dibuka untuk negara-negara luar.

“Tentu pertanyaan yang segera muncul adalah bagaimana dengan nasib jamaah umrah asal Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia? Apakah akan dapat izin pemerintah Saudi?,” jelas dosen hukum bisnis pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca Juga

Jemaah Umrah Dilarang Masuk Arab Saudi, Pemerintah Indonesia Diminta Jangan Diam

Ia menambahkan, tentu saja negara Arab Saudi sebagai tuan rumah akan bersikap sangat selektif dan tidak akan sembarangan dalam memberi izin kepada negara mana saja yang akan dibolehkan memasuki negara tersebut karena akan menimbulkan risiko dan ancaman besar bagi kesehatan warganya.

“Negara-negara yang memiliki kasus COVID-19 masih tinggi tentu warganya akan sulit lolos mendapat izin umrah,” kata Mustolih. (Ayu)

#Biro Umrah #Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Biro Perjalanan Haji Dan Umrah #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Indonesia
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Sistem pelaksanaan umrah kini harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk untuk pemesanan hotel yang wajib terdaftar dalam aplikasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Indonesia
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
Kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mematikan usaha travel, melainkan untuk memperluas akses dan memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin beribadah dengan cara yang lebih mandiri, transparan, dan efisien.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean
Praktik jual-beli kuota haji ini kian menggiurkan karena adanya tawaran berangkat langsung tanpa antre, atau dikenal dengan T0
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean
Indonesia
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
KPK mengusut adanya dugaan permintaan uang kepada biro perjalanan haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama 2023-2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
Bagikan