Merawat Ingat

"Satu Rupiah saja Anas Korupsi di Hambalang, Gantung Anas di Monas"

P Suryo RP Suryo R - Rabu, 09 Februari 2022

Monumen Nasional (Monas). Foto: Pemprov DKI/Reza/beritajakarta.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TANGGAL 9 Februari 2012 media massa ramai memberitakan pernyataan Anas Urbaningrum. saat itu Ketua Umum Partai Demokrat, 'Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas'. Ini merupakan kisah panjang dari kasus mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Menjawab Ulang Tahun PDIP Lebih Tua dari Umurnya

Kala itu, KPK menyebut Anas ikut terlibat dari hasil penyidikan kasus Nazaruddin. Anas disangkakan menerima gratifikasi dan pencucian uang dalam kasus mega proyek pembangunan Wisma Atlet di Hambalang, Bogor. Sebelumnya, Andi Alfian Mallarangeng yang kala itu menjadi Menpora sudah ikut terseret dalam pusaran kasus. Anas merespons tuduhan KPK sama sekali tak berdasar dan sangat keji. Namun dia tidak menolak kalau nantinya diperiksa KPK. Toh, akhirnya Anas resmi jadi tersangka pada 22 Februari 2013.

anas
Anas Urbaningrum yang bisa bebas di tahun 2022 ini. (MP/Dery Ridwansah)

Ketika wartawan mengonfirmasi tentang sumpahnya selama proses persidangan, Anas selalu berkilah jaksa KPK sama sekali tidak pernah mengungkapkan fakta-fakta keterlibatannya di kasus Hambalang. Mantan anggota KPU itu didakwa dengan tindak korupsi dan pencucian uang. Dia dituntut 15 tahun penjara, denda Rp500 juta, uang pengganti sebesar Rp 94,18 miliar dan USD 5,26 juta. Plus pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan politik.

Anas kemudian divonis delapan tahun penjara dalam kasus dugaan korupri proyek Hambalang. Dia menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dengan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan, akan membuat Anas bebas lebih cepat. Jika terhitung masa hukumannya dari tahun 2014, dia bisa mendapatkan hak cuti menjelang bebas (CMB) tahun 2022 ini. (psr)

Baca Juga:

'Reuni' Pematung dan Pemesan Tugu Pancoran

#Partai Politik #Kasus Korupsi #Merawat Ingat
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Bagikan