Merawat Ingat

"Satu Rupiah saja Anas Korupsi di Hambalang, Gantung Anas di Monas"

P Suryo RP Suryo R - Rabu, 09 Februari 2022

Monumen Nasional (Monas). Foto: Pemprov DKI/Reza/beritajakarta.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TANGGAL 9 Februari 2012 media massa ramai memberitakan pernyataan Anas Urbaningrum. saat itu Ketua Umum Partai Demokrat, 'Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas'. Ini merupakan kisah panjang dari kasus mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Menjawab Ulang Tahun PDIP Lebih Tua dari Umurnya

Kala itu, KPK menyebut Anas ikut terlibat dari hasil penyidikan kasus Nazaruddin. Anas disangkakan menerima gratifikasi dan pencucian uang dalam kasus mega proyek pembangunan Wisma Atlet di Hambalang, Bogor. Sebelumnya, Andi Alfian Mallarangeng yang kala itu menjadi Menpora sudah ikut terseret dalam pusaran kasus. Anas merespons tuduhan KPK sama sekali tak berdasar dan sangat keji. Namun dia tidak menolak kalau nantinya diperiksa KPK. Toh, akhirnya Anas resmi jadi tersangka pada 22 Februari 2013.

anas
Anas Urbaningrum yang bisa bebas di tahun 2022 ini. (MP/Dery Ridwansah)

Ketika wartawan mengonfirmasi tentang sumpahnya selama proses persidangan, Anas selalu berkilah jaksa KPK sama sekali tidak pernah mengungkapkan fakta-fakta keterlibatannya di kasus Hambalang. Mantan anggota KPU itu didakwa dengan tindak korupsi dan pencucian uang. Dia dituntut 15 tahun penjara, denda Rp500 juta, uang pengganti sebesar Rp 94,18 miliar dan USD 5,26 juta. Plus pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan politik.

Anas kemudian divonis delapan tahun penjara dalam kasus dugaan korupri proyek Hambalang. Dia menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dengan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan, akan membuat Anas bebas lebih cepat. Jika terhitung masa hukumannya dari tahun 2014, dia bisa mendapatkan hak cuti menjelang bebas (CMB) tahun 2022 ini. (psr)

Baca Juga:

'Reuni' Pematung dan Pemesan Tugu Pancoran

#Partai Politik #Kasus Korupsi #Merawat Ingat
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - 31 menit lalu
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - 48 menit lalu
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - 1 jam, 8 menit lalu
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - 1 jam, 34 menit lalu
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Bagikan