Satpol PP Kumpulkan Uang Rp5,7 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 08 Januari 2021
Satpol PP Kumpulkan Uang Rp5,7 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi

Giat Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan bagi Masyarakat yang Beraktivitas di luar rumah sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Jakarta Selatan. Foto: Satpol PP DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta berhasil mengumpulkan uang denda sebesar Rp5,7 miliar dari pelanggar aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam masa PSBB transisi.

Pelaksanaan giat penindakan pelanggaran aturan protokol kesehatan dimulai sejak bulan April 2020 hingga 6 Januari 2021 kemarin.

Baca Juga

PSBB Ketat, Hukuman Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Makin Masif dan Tegas

"Total keseluruhan sejumlah Rp5.705.695.000," ujar Kasatpol PP DKI, Arifin di Jakarta, Jumat (8/1).

Untuk denda perorangan tak menggunakan masker sebanyak 316.754 pelanggar. Sanksi terguran sebanyak 7.361 orang dan kerja sosial ada 285.762 orang.

"Sedangkan denda administrasi tak menggunakan masker sebanyak 23.631 orang," jelas dia.

Giat Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan bagi Masyarakat yang Beraktivitas di luar rumah sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Jl. Duren Tiga Selatan, Jakarta Selatan. Foto: Satpol PP DKI Jakarta
Giat Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan bagi Masyarakat yang Beraktivitas di luar rumah sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, Jl. Duren Tiga Selatan, Jakarta Selatan. Foto: Satpol PP DKI Jakarta

Dari pelanggar perorangan tak menjalankan protokol kesehatan, Satpol PP berhasil mengantongi uang sebanyak Rp3,6 miliar.

"Nilai denda yang masuk dari perorangan sejumlah Rp3.612.045.000," ungkapnya.

Selanjutnya, lanjut Arifin, untuk tempat usaha, perusahaan, dan tempat umum yang ditindak Satpol PP DKI ada 2.608 pelanggar. Penutupan Sementara sebanyak 2.080, denda berjumlah 528 pelanggar.

"Tempat/fasilitas umum sejumlah Rp2.093.650.000," terang dia.

Uang hasil penindakan ini akan disimpan dalam kas daerah DKI Jakarta. Mereka yang melanggar membayar denda yang ditransfer melalui Bank DKI. (Asp)

Baca Juga

Berlakukan PSBB Ketat Jawa-Bali, Ekonomi Diyakini Tetap Tumbuh

#COVID-19 #PSBB #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Indonesia
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Indonesia
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi atau woro-woro menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga mengenai larangan parkir liar dan aktivitas ilegal lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Bagikan