Satpol PP DKI Tegur 4 Tempat Usaha dan Amankan 6 Gelandangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Januari 2021
Satpol PP DKI Tegur 4 Tempat Usaha dan Amankan 6 Gelandangan

Petugas Satpol PP menyegel salah satu tempat usaha di Kelurahan Cipete Utara, Jaksel, karena melanggar protokol kesehatan, Jumat (11/12). ANTARA/HO-Kominfotik Jaksel/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberi teguran tertulis terhadap empat tempat usaha lantaran melanggar batasan jam operasional saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Empat usaha yang ditegur ialah dua restoran di Apartemen Green Central City, Jalan Gajah Mada dan di Jalan KH Samanhudi; satu cafe di Jalan Mangga Besar Raya; serta satu hotel di Jalan Agus Salim Raya.

Kegiatan itu dinamakan Patroli Pengendalian Ketertiban Umum dan Operasi Pengawasan Kepatuhan Protokol Kesehatan, pada Selasa (12/1) malam kemarin.

Baca Juga:

Satpol PP Kumpulkan Uang Rp5,7 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi

"Kami lakukan imbauan dan teguran terhadap puluhan pedagang warung kuliner di Jalan Mangga Besar Raya yang masih menyediakan makan di tempat melewati batas jam operasional sesuai Kepgub 19/2020," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Rabu (13/1).

Giat Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan bagi Masyarakat yang Beraktivitas di luar rumah sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Jakarta Selatan. Foto: Satpol PP DKI Jakarta
Giat Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan bagi Masyarakat yang Beraktivitas di luar rumah sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Jakarta Selatan. Foto: Satpol PP DKI Jakarta

Selain itu, ucap Arifin, satpol PP juga mengamankam sebanyak 6 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berkeliaran saat operasi.

"Dan 7 gerobak di Jalan Prapanca Raya kemudian dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk dilanjutkan proses pendataan," tutur Arifin.

Baca Juga:

Giat Operasi Tertib Masker, Satpol PP DKI Tindak 52 Pelanggar di Pasar Senen

Kasatpol PP Arifin mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam melawan virus mematikan itu.

"Tetap jaga kesehatan, patuhi protokol 3M untuk pencegahan penularan COVID-19 dan kurangi aktivitas di luar rumah," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Kepala dan Belasan Anggota Satpol PP Balikpapan Positif COVID-19

#Satpol PP #PSBB #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Parade Hari Pahlawan Digelar Sabtu (15/11) di Kawasan Ancol, Banyak Bintang Tamu Seru Nih
Jakarta Parade ini menjadi panggung besar bagi seniman, komunitas kreatif, pelajar, dan masyarakat umum untuk mengekspresikan karya.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Jakarta Parade Hari Pahlawan Digelar Sabtu (15/11) di Kawasan Ancol, Banyak Bintang Tamu Seru Nih
Indonesia
Warga Baduy Jadi Korban Pembegalan, Walkot Jakpus Harap Polisi Tangkap Pelaku
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum atas kasus yang terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
 Warga Baduy Jadi Korban Pembegalan, Walkot Jakpus Harap Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS di Jakarta, Dinkes DKI Telah Terima Rekaman CCTV Perlihatkan Perawatan Pasien
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS di Jakarta, Dinkes DKI Telah Terima Rekaman CCTV Perlihatkan Perawatan Pasien
Indonesia
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Pekerja Air Mancur yang Tewas Tersetrum bukan PJLP Pemprov DKI
Pramono menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut, memastikan bahwa Pemprov DKI akan tetap memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Pekerja Air Mancur yang Tewas Tersetrum bukan PJLP Pemprov DKI
Indonesia
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Pramono menilai tindakan siswa tersebut dipengaruhi konten kekerasan yang diakses melalui media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Indonesia
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Sebelum raperda diketok, tiga fraksi DPRD DKI Jakarta mengajukan interupsi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
ASN yang murung bikin Gubernur enggak semangat.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
Indonesia
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Banyak siswa di SMAN 72 yang ingin tetap mengikuti pembelajaran di sekolah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Bagikan