Satgas Sebut Kenaikan Kasus COVID-19 karena Warga tidak Patuhi Protokol Kesehatan


Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto (kiri) memimpin patroli penerapan prokes di Kota Gorontalo. ANTARA/HO/Polres
MerahPutih.com - Kasus COVID-19 di Indonesia terus semakin mengkhawatirkan. Pada Rabu (14/7) tercatat penambahan sebanyak 54.517 orang.
Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah menjelaskan, kenaikan itu karena rendahnya tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga
Jangan Lupa Jaga Prokes! Kasus Harian COVID-19 Indonesia Tembus 54.517 Orang
"Secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak kita lebih rendah dibandingkan kepatuhan memakai maskernya," ucap Dewi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/7).
Menurut data Satuan Tugas pada 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir ada 95 atau 24,11 persen dari 394 kabupaten dan kota dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen.
Di tingkat kecamatan, ada 890 atau 26,20 persen dari 3.397 kecamatan dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen.
Pada tingkat kelurahan/desa, terdapat 5.282 atau 26,57 persen dari 19.880 kelurahan/desa dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen.

Pada periode sama, terdapat 112 atau 28.43 persen dari 394 kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan warga menjaga jarak kurang dari 75 persen.
Selain itu ada 1.043 (30.70 persen) dari 3.397 kecamatan dan 5.710 (28,72 persen) dari 19.882 kelurahan/desa dengan tingkat kepatuhan warga menjaga jarak kurang dari 75 persen.
Menurut data Satuan Tugas, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat juga tergolong rendah.
Di Jawa Barat masih ada 814 (23,86 persen) kelurahan/desa dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen dan 1.017 (29,81 persen) kelurahan/desa dengan kepatuhan warga menjaga jarak kurang dari 75 persen.
Tingkat ketaatan warga memakai masker dan menjaga jarak di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali menurut Satuan Tugas juga tergolong rendah, kurang dari 75 persen.
Ketidakpatuhan warga terhadap protokol kesehatan bisa menjadi sumber penularan virus corona.
Oleh karena itu, Dewi mengemukakan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan hingga tingkat lingkungan rukun warga dan rukun tetangga.
"Ini memerlukan kolaborasi kita semua, terutama di kalangan masyarakat. Masyarakat mesti bekerja sama dalam menerapkan dan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Kasus Naik, DKI Tegaskan Tes COVID-19 Telah Melebihi Standar WHO
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
