Sarat KKN, KPK Diminta Turun Tangan Usut Pernyataan Adian Soal Orang Titipan di BUMN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Juli 2020
Sarat KKN, KPK Diminta Turun Tangan Usut Pernyataan Adian Soal Orang Titipan di BUMN

Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu dalam diskusi bertajuk "Ada Apa Di Balik Kasus Wahyu Setiawan" di Jakarta, Minggu (19/1). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menelusuri dugaan ketidaktransparan dalam hal penunjukkan komisaris maupun direksi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut perlu dilakukan lantaran desas-desus mengenai orang titipan di BUMN kembali mencuat usai dibongkar oleh politikus PDIP Adian Napitupulu.

"Iya saya kira KPK harus menelusuri pernyataan Adian benar tidaknya," kata pakar hukum Universitas Nasional, Saiful Anam kepada wartawan, Rabu (29/7).

Baca Juga:

27 Vaksin COVID-19 di Dunia Masuki Uji Klinis

Menurut Saiful, jika pernyataan Adian benar maka jabatan komisaris atau direksi BUMN bisa menjadi sarang penyamun. Hal itu, akan berdampak buruk bagi perkembangan perusaan pelat merah.

"Meskipun bukan rahasia umum komisaris maupun Direksi BUMN menurut desas-desus yang ada selama ini biasanya memang berasal dari orang-orang yang sangat dekat dengan kekuasaan, minimal dengan Menteri BUMN," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu. Foto: MP/Ponco
Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu dalam diskusi bertajuk "Ada Apa Di Balik Kasus Wahyu Setiawan" di Jakarta, Minggu (19/1). Foto: MP/Ponco

Untuk itu, lembaga antirasuah wajib menelusuri dugaan ketidaktransparanan termasuk dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penunjukkan direksi maupun komisaris BUMN.

"Dan apabila benar maka saya kira KPK berwenang untuk melakukan pengusutan terhadap kemungkinan adanya korupsi, kolusi dan nepotisme di tubuh Kementerian BUMN," tegas dia.

Sebelumnya Adian Napitupulu menyebut ada 6.200 orang titipan di BUMN, baik yang ditempatkan sebagai direksi maupun komisaris.

"Kenapa saya katakan bahwa ada 6.200 komisaris dan direksi titipan di BUMN? Logikanya sederhana saja, yaitu karena semua rekrutmen, seleksi dan keputusan untuk posisi direksi dan komisaris dilakukan secara tertutup," kata Adian dalam keterangannya, Minggu (26/7).

Baca Juga

Adian Napitululu: KPK Jangan Asal Bicara, Kalau Salah Minta Maaf

Menurut Adian, direksi dan komisaris BUMN merupakan jabatan publik sehingga proses seleksinya haruslah transparan. Terlepas apakah kandidatnya berasal dari relawan atau kader parpol pendukung pemerintah.

"Bukankah titipan-titipan itu konsekuensi dari tidak adanya sistem rekrutmen yang transparan. Kalau dikatakan bahwa saya tidak mengerti budaya korporasi maka saya perlu bertanya, budaya yang mana? Setahu saya budaya korporasi yang tertutup itu adalah budaya korporasi yang lahir dari mindset Orde Baru," kata Adian. (Pon)

#Adian Napitupulu #PDIP #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan