Sarat KKN, KPK Diminta Turun Tangan Usut Pernyataan Adian Soal Orang Titipan di BUMN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Juli 2020
Sarat KKN, KPK Diminta Turun Tangan Usut Pernyataan Adian Soal Orang Titipan di BUMN

Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu dalam diskusi bertajuk "Ada Apa Di Balik Kasus Wahyu Setiawan" di Jakarta, Minggu (19/1). Foto: MP/Ponco

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menelusuri dugaan ketidaktransparan dalam hal penunjukkan komisaris maupun direksi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut perlu dilakukan lantaran desas-desus mengenai orang titipan di BUMN kembali mencuat usai dibongkar oleh politikus PDIP Adian Napitupulu.

"Iya saya kira KPK harus menelusuri pernyataan Adian benar tidaknya," kata pakar hukum Universitas Nasional, Saiful Anam kepada wartawan, Rabu (29/7).

Baca Juga:

27 Vaksin COVID-19 di Dunia Masuki Uji Klinis

Menurut Saiful, jika pernyataan Adian benar maka jabatan komisaris atau direksi BUMN bisa menjadi sarang penyamun. Hal itu, akan berdampak buruk bagi perkembangan perusaan pelat merah.

"Meskipun bukan rahasia umum komisaris maupun Direksi BUMN menurut desas-desus yang ada selama ini biasanya memang berasal dari orang-orang yang sangat dekat dengan kekuasaan, minimal dengan Menteri BUMN," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu. Foto: MP/Ponco
Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu dalam diskusi bertajuk "Ada Apa Di Balik Kasus Wahyu Setiawan" di Jakarta, Minggu (19/1). Foto: MP/Ponco

Untuk itu, lembaga antirasuah wajib menelusuri dugaan ketidaktransparanan termasuk dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penunjukkan direksi maupun komisaris BUMN.

"Dan apabila benar maka saya kira KPK berwenang untuk melakukan pengusutan terhadap kemungkinan adanya korupsi, kolusi dan nepotisme di tubuh Kementerian BUMN," tegas dia.

Sebelumnya Adian Napitupulu menyebut ada 6.200 orang titipan di BUMN, baik yang ditempatkan sebagai direksi maupun komisaris.

"Kenapa saya katakan bahwa ada 6.200 komisaris dan direksi titipan di BUMN? Logikanya sederhana saja, yaitu karena semua rekrutmen, seleksi dan keputusan untuk posisi direksi dan komisaris dilakukan secara tertutup," kata Adian dalam keterangannya, Minggu (26/7).

Baca Juga

Adian Napitululu: KPK Jangan Asal Bicara, Kalau Salah Minta Maaf

Menurut Adian, direksi dan komisaris BUMN merupakan jabatan publik sehingga proses seleksinya haruslah transparan. Terlepas apakah kandidatnya berasal dari relawan atau kader parpol pendukung pemerintah.

"Bukankah titipan-titipan itu konsekuensi dari tidak adanya sistem rekrutmen yang transparan. Kalau dikatakan bahwa saya tidak mengerti budaya korporasi maka saya perlu bertanya, budaya yang mana? Setahu saya budaya korporasi yang tertutup itu adalah budaya korporasi yang lahir dari mindset Orde Baru," kata Adian. (Pon)

#Adian Napitupulu #PDIP #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Pareira menjelaskan bahwa proses pengesahan ini berjalan cepat karena PDIP telah mendaftar secara daring
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan