Sarat KKN, KPK Diminta Turun Tangan Usut Pernyataan Adian Soal Orang Titipan di BUMN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Juli 2020
Sarat KKN, KPK Diminta Turun Tangan Usut Pernyataan Adian Soal Orang Titipan di BUMN

Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu dalam diskusi bertajuk "Ada Apa Di Balik Kasus Wahyu Setiawan" di Jakarta, Minggu (19/1). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menelusuri dugaan ketidaktransparan dalam hal penunjukkan komisaris maupun direksi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut perlu dilakukan lantaran desas-desus mengenai orang titipan di BUMN kembali mencuat usai dibongkar oleh politikus PDIP Adian Napitupulu.

"Iya saya kira KPK harus menelusuri pernyataan Adian benar tidaknya," kata pakar hukum Universitas Nasional, Saiful Anam kepada wartawan, Rabu (29/7).

Baca Juga:

27 Vaksin COVID-19 di Dunia Masuki Uji Klinis

Menurut Saiful, jika pernyataan Adian benar maka jabatan komisaris atau direksi BUMN bisa menjadi sarang penyamun. Hal itu, akan berdampak buruk bagi perkembangan perusaan pelat merah.

"Meskipun bukan rahasia umum komisaris maupun Direksi BUMN menurut desas-desus yang ada selama ini biasanya memang berasal dari orang-orang yang sangat dekat dengan kekuasaan, minimal dengan Menteri BUMN," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu. Foto: MP/Ponco
Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu dalam diskusi bertajuk "Ada Apa Di Balik Kasus Wahyu Setiawan" di Jakarta, Minggu (19/1). Foto: MP/Ponco

Untuk itu, lembaga antirasuah wajib menelusuri dugaan ketidaktransparanan termasuk dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penunjukkan direksi maupun komisaris BUMN.

"Dan apabila benar maka saya kira KPK berwenang untuk melakukan pengusutan terhadap kemungkinan adanya korupsi, kolusi dan nepotisme di tubuh Kementerian BUMN," tegas dia.

Sebelumnya Adian Napitupulu menyebut ada 6.200 orang titipan di BUMN, baik yang ditempatkan sebagai direksi maupun komisaris.

"Kenapa saya katakan bahwa ada 6.200 komisaris dan direksi titipan di BUMN? Logikanya sederhana saja, yaitu karena semua rekrutmen, seleksi dan keputusan untuk posisi direksi dan komisaris dilakukan secara tertutup," kata Adian dalam keterangannya, Minggu (26/7).

Baca Juga

Adian Napitululu: KPK Jangan Asal Bicara, Kalau Salah Minta Maaf

Menurut Adian, direksi dan komisaris BUMN merupakan jabatan publik sehingga proses seleksinya haruslah transparan. Terlepas apakah kandidatnya berasal dari relawan atau kader parpol pendukung pemerintah.

"Bukankah titipan-titipan itu konsekuensi dari tidak adanya sistem rekrutmen yang transparan. Kalau dikatakan bahwa saya tidak mengerti budaya korporasi maka saya perlu bertanya, budaya yang mana? Setahu saya budaya korporasi yang tertutup itu adalah budaya korporasi yang lahir dari mindset Orde Baru," kata Adian. (Pon)

#Adian Napitupulu #PDIP #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Bagikan