Robot Damkar Rp37 Miliar tak Beraksi saat Kejagung Terbakar, Ini Alasannya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Agustus 2020
Robot Damkar Rp37 Miliar tak Beraksi saat Kejagung Terbakar, Ini Alasannya

Robot pemadam kebakaran Dok-ing MVF-U3 asal Kroasia. Foto Instagram humasjakfire

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menjelaskan Pemprov tak menurunkan dua buah robot alat pemadam kebakaran seharga Rp37 miliar saat gedung Kejaksaan Agung terbakar hebat pada Sabtu (22/8).

Satriadi beralaskan, robot pemadam itu tidak digunakan karena kebakaran di Kejagung terjadi di gedung dengan bangunan yang tinggi.

Baca Juga

Yang Dilakukan Tim Puslabfor Saat Masuk Pertama Kali di Gedung Kejagung

"Jadi kebakaran itu kan terjadi di gedung bangunan tinggi 6 7 lantai. Jadi secara operasional teknis itu yang paham kita, karena kaitan dengan proses pemadam kebakaran," ujar Satriadi saat dihubungi, Senin (24/8).

Pembelaan Satriadi, robot pemadam itu difungsikan untuk memadamkan kebakaran api yang umumnya terjadi di bangunan datar terutama di transportasi umum seperti LRT dan MRT.

Gedung Kejagung terbakar. (Foto: Antara).
Gedung Kejagung terbakar. (Foto: Antara).

Robot kebakaran itu juga digunakan di kebakaran yang beresiko tinggi seperti yang memicu adanya ledakan, gas dan minyak berbahaya.

"Karena kan dia menggunakan remot kontrol dari jarak jauh. Jadi untuk keamanan petugas. Contoh di situ ada bahan materi yg berbahaya karena ledakan atau macem-macam atau zat kimia atau gas beracun. nah itu menggunakan robotik itu. itu demi keamanan petugas kebakaran," ucap dia.

Dia menyebut robot itu tidak mungkin digunakan di gedung tinggi lantaran ukurannya yang pendek.

"Dia kan ada jarak. dan dia vertikal. jadi dia sangat efektif untuk menggunakan brontho skylife/skylift. dan memang brontho fungsinya untuk bangunan tinggi. salah kita kalo menggunakan robotic untuk bangunan tinggi. robotic untuk sifatnya MRT LRT yang ground bawah tanah," tuturnya.

Baca Juga

ICW minta KPK Turun Tangan Usut Kebakaran di Kejagung

Satriadi menyampaikan pihaknya menggunakan dua macam alat untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di gedung Kejagung yaitu brontho skylift dan fire stick.

"Kami gunakan brontho skylift dengan ukuran 90 dan 55, serta fire stick namanya itu yang kita gunakan karena dia bisa memadamkan ke bangunan-bangunan tinggi," tutupnya. (Asp).

#Kejaksaan Agung #Pemadam Kebakaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Indonesia
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina saat ini masih berstatus aktif sebagai Komisaris ID FOOD.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Indonesia
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Penyidik Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi Sritex, termasuk mantan Direktur Utama dan pejabat Bank BJB serta Bank DKI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Indonesia
Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)
Tim seleksi akan melaporkam hasil seleksi Damkar DKI kepda Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara hingga nanti disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)
Indonesia
Petugas Damkar Retak Tangan Saat Padamkan Kebakaran Senen, Rumah 214 Orang Ludes
20 unit mobil pemadam kebakaran dengan 100 personel terjun memadamkan api yang membakar pemukiman di kawasan Senen itu.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Petugas Damkar Retak Tangan Saat Padamkan Kebakaran Senen, Rumah 214 Orang Ludes
Indonesia
Siap-Siap! Hasil Seleksi Awal Pemadan Kebakaran Jakarta Diumukan Rabu (17/9)
Pramono sempat mengumumkan sebanyak 17 persen pelamar rekrutmen anggota Damkar memenuhi persyaratan administrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Siap-Siap! Hasil Seleksi Awal Pemadan Kebakaran Jakarta Diumukan Rabu (17/9)
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Bagikan