Ricky Rizal Akui Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp 500 Juta

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 09 Januari 2023
Ricky Rizal Akui Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp 500 Juta

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal alias RR (kedua kiri). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persidangan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo kembali bergulir. Kali ini, salah satu terdakwa Ricky Rizal yang menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan dipimpin Hakim Wahyu Imam Santoso.

Dalam kesaksiannya, Ricky bercerita soal mantan bosanya yang juga bekas Kadiv Propam Polri itu memberikan amplop yang disebut berisi uang usai pembunuhan Yosua Hutabarat.

Baca Juga:

Masa Penahanan Ferdy Sambo dkk Diperpanjang 30 Hari

Hakim awalnya bertanya soal pertemuan Ricky Rizal dengan dua terdakwa lain, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer di rumah Saguling usai peristiwa penembakan kepada Yosua terjadi.

"Tanggal 10 (Juli) saudara bertiga bersama Kuat dan Richard dikumpulkan ke ruang kerja Ferdy Sambo?" tanya Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1).

"Untuk tanggalnya saya tidak ingat tapi setelah peristiwa itu memang kami ada dikumpulkan ke ruang kerja lantai dua rumah Saguling," jawab Ricky.

"Saudara diberikan handphone dan uang?" tanya hakim.

"Untuk uang ditunjukkan, Yang Mulia, di amplop sama disampaikan di dalamnya ada uang tapi tidak saya lihat atau hitung," katanya.

Hakim lalu bertanya nominal uang yang diberikan Sambo saat itu. Ricky mengatakan Sambo sebut amplop itu berisi uang Rp 500 juta.

"Ke Eliezer?" timpal Hakim.

"Seingat saya Rp 1 M. Kepada Kuat, bapak (Ferdy Sambo) juga menyampaikan isinya Rp 500 juta," katanya.

Hakim lalu bertanya apakah Ricky sering menerima uang dengan nominal Rp 500 juta dari Ferdy Sambo.

Menurut Ricky, dia hanya pernah diberikan uang Sambo dengan jumlah besar ketika ayah mertuanya meninggal.

Baca Juga:

Richard Eliezer Yakinkan Hakim Ferdy Sambo Beri Perintah Membunuh Bukan Menghajar

Dalam sidang itu, Ricky Rizal juga mengungkapkan tidak ada perintah hajar kepada Brigadir Yosua dari Ferdy Sambo. Adapun perintah yang diminta tersebut untuk tembak Brigadir Yosua.

Perintah tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat memanggilnya sesaat sebelum penembakan Brigadir Yosua di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Saat itu, Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal untuk menemuinya di lantai tiga rumah tersebut. Di sana, Ferdy Sambo bertanya soal insiden pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua di Magelang.

Setelah itu, Ferdy Sambo pun mengaku bakal segera mengklarifikasi kejadian tersebut kepada Brigadir Yosua. Namun, Ferdy Sambo memerintahkan Ricky Rizal untuk menembak jika Brigadir Yosua melakukan perlawanan.

"Setelah itu saya jawab saya tidak berani saya tidak kuat mental. Seperti itu yang mulia," ungkap Ricky Rizal.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Belajar dari Kejadian Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

#PN Jaksel #Pengadilan Jakarta Selatan #Pembunuhan #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat tentang perbaikan di tubuh Polri.
Alwan Ridha Ramdani - 37 menit lalu
Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga
Indonesia
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Penggunaan sirine dan strobo kini jadi sorotan tajam. Komisi III DPR RI menilai, praktik tersebut bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Indonesia
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
DPR mengungkapkan, bahwa kerap mendapat laporan soal sirine dan strobo pengawalan pejabat yang mengganggu banyak orang.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Indonesia
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Laga besar tersaji ketika Arema FC menjamu Persib Bandung di pekan keenam Super League 2025/2026. Senin (22/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Indonesia
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Polisi diminta memperbaiki etika saat mengawal pejabat. Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, personelnya harus berterima kasih kepada pengguna jalan.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Bagikan