Ricky Rizal Akui Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp 500 Juta


Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal alias RR (kedua kiri). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Persidangan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo kembali bergulir. Kali ini, salah satu terdakwa Ricky Rizal yang menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan dipimpin Hakim Wahyu Imam Santoso.
Dalam kesaksiannya, Ricky bercerita soal mantan bosanya yang juga bekas Kadiv Propam Polri itu memberikan amplop yang disebut berisi uang usai pembunuhan Yosua Hutabarat.
Baca Juga:
Hakim awalnya bertanya soal pertemuan Ricky Rizal dengan dua terdakwa lain, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer di rumah Saguling usai peristiwa penembakan kepada Yosua terjadi.
"Tanggal 10 (Juli) saudara bertiga bersama Kuat dan Richard dikumpulkan ke ruang kerja Ferdy Sambo?" tanya Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1).
"Untuk tanggalnya saya tidak ingat tapi setelah peristiwa itu memang kami ada dikumpulkan ke ruang kerja lantai dua rumah Saguling," jawab Ricky.
"Saudara diberikan handphone dan uang?" tanya hakim.
"Untuk uang ditunjukkan, Yang Mulia, di amplop sama disampaikan di dalamnya ada uang tapi tidak saya lihat atau hitung," katanya.
Hakim lalu bertanya nominal uang yang diberikan Sambo saat itu. Ricky mengatakan Sambo sebut amplop itu berisi uang Rp 500 juta.
"Ke Eliezer?" timpal Hakim.
"Seingat saya Rp 1 M. Kepada Kuat, bapak (Ferdy Sambo) juga menyampaikan isinya Rp 500 juta," katanya.
Hakim lalu bertanya apakah Ricky sering menerima uang dengan nominal Rp 500 juta dari Ferdy Sambo.
Menurut Ricky, dia hanya pernah diberikan uang Sambo dengan jumlah besar ketika ayah mertuanya meninggal.
Baca Juga:
Richard Eliezer Yakinkan Hakim Ferdy Sambo Beri Perintah Membunuh Bukan Menghajar
Dalam sidang itu, Ricky Rizal juga mengungkapkan tidak ada perintah hajar kepada Brigadir Yosua dari Ferdy Sambo. Adapun perintah yang diminta tersebut untuk tembak Brigadir Yosua.
Perintah tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat memanggilnya sesaat sebelum penembakan Brigadir Yosua di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Saat itu, Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal untuk menemuinya di lantai tiga rumah tersebut. Di sana, Ferdy Sambo bertanya soal insiden pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua di Magelang.
Setelah itu, Ferdy Sambo pun mengaku bakal segera mengklarifikasi kejadian tersebut kepada Brigadir Yosua. Namun, Ferdy Sambo memerintahkan Ricky Rizal untuk menembak jika Brigadir Yosua melakukan perlawanan.
"Setelah itu saya jawab saya tidak berani saya tidak kuat mental. Seperti itu yang mulia," ungkap Ricky Rizal.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Knu)
Baca Juga:
Mabes Polri Belajar dari Kejadian Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
