Revisi UU KPK Diharapkan Hilangkan Isu Mafia Mobil Mewah

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Merahputih.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane berharap revisi UU KPK bisa membuat lembaga antirasuah itu tertib administratif dan tertib keuangan supaya benar-benar menjadi sapu bersih yang bebas dari korupsi maupun potensi korupsi.
Menurutnya, KPK harus transparan dalam laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan. Selama ini KPK abai dalam laporan keuangannya, terutama dalam mempertanggungjawabkan barang barang sitaan atau rampasan dari para tersangka korupsi.
Baca Juga:
"Sehingga muncul isu bahwa oknum-oknum KPK berkolusi dengan mafia penjualan mobil mewah," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (18/9).
Dengan adanya isu mafia mobil mewah di dalam KPK ini dan ditambah dengan status audit keuangan BPK terhadap KPK yang hanya Wajar Dengan Pengecualian, semakin menunjukkan kecurigaan besar bahwa ada masalah besar yang sangat serius di KPK. Yakni masalah potensi korupsi dan kolusi di lembaga anti rasuah itu yang harus dibersihkan.
"Namun tidak adanya pengawasan yang maksimal, hal tersebut tidak bisa dibersihkan dari KPK. Apalagi oknum oknum KPK selalu rajin membuat berbagai pencitraan dan selalu rajin untuk memprovokasi internal maupun eksternalnya untuk melakukan perlawanan terhadap upaya perubahan di KPK, seperti munculnya aksi demo terhadap pimpinan baru dan adanya revisi UU KPK," sesal Neta.

Neta mengkritik pegawai KPK karena mereka tidak peduli dengan kebobrokan KPK dalam hal pertanggungjawaban keuangan dan barang bukti yang disita dari para tersangka korupsi. Mereka juga lupa bahwa banyak tersangka tidak diberi kepastian hukum dan bertahun tahun disandera sebagai tersangka.
Neta juga menuding para pegawai itu lupa bahwa karyawan KPK itu adalah pegawai negeri yang digaji negara dan bukan LSM, yang tidak bisa seenaknya melakukan demonstrasi, apalagi demo menolak calon pimpinannya.
"Semua kebobrokan di KPK ini harus dibenahi, yang tentunya harus lewat revisi UU KPK," imbuh dia.
Baca Juga:
Neta mengingatkan, bahwa yang terjadi adalah korupsi makin marak, seperti kebakaran hutan yang terjadi dimana mana.
"Hal ini menunjukkan, sesungguhnya KPK gagal menjalankan fungsinya sebagai lembaga pencegahan korupsi. Hal ini karena oknum oknum KPK hanya asyik dengan pencitraan dan publikasi sebagai selebritas pemadam kebakaran korupsi. Ke depan aksi konyol oknum oknum KPK itu harus diubah," pungkas Neta. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
