Revisi UU KPK Diharapkan Hilangkan Isu Mafia Mobil Mewah
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Merahputih.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane berharap revisi UU KPK bisa membuat lembaga antirasuah itu tertib administratif dan tertib keuangan supaya benar-benar menjadi sapu bersih yang bebas dari korupsi maupun potensi korupsi.
Menurutnya, KPK harus transparan dalam laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan. Selama ini KPK abai dalam laporan keuangannya, terutama dalam mempertanggungjawabkan barang barang sitaan atau rampasan dari para tersangka korupsi.
Baca Juga:
"Sehingga muncul isu bahwa oknum-oknum KPK berkolusi dengan mafia penjualan mobil mewah," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (18/9).
Dengan adanya isu mafia mobil mewah di dalam KPK ini dan ditambah dengan status audit keuangan BPK terhadap KPK yang hanya Wajar Dengan Pengecualian, semakin menunjukkan kecurigaan besar bahwa ada masalah besar yang sangat serius di KPK. Yakni masalah potensi korupsi dan kolusi di lembaga anti rasuah itu yang harus dibersihkan.
"Namun tidak adanya pengawasan yang maksimal, hal tersebut tidak bisa dibersihkan dari KPK. Apalagi oknum oknum KPK selalu rajin membuat berbagai pencitraan dan selalu rajin untuk memprovokasi internal maupun eksternalnya untuk melakukan perlawanan terhadap upaya perubahan di KPK, seperti munculnya aksi demo terhadap pimpinan baru dan adanya revisi UU KPK," sesal Neta.
Neta mengkritik pegawai KPK karena mereka tidak peduli dengan kebobrokan KPK dalam hal pertanggungjawaban keuangan dan barang bukti yang disita dari para tersangka korupsi. Mereka juga lupa bahwa banyak tersangka tidak diberi kepastian hukum dan bertahun tahun disandera sebagai tersangka.
Neta juga menuding para pegawai itu lupa bahwa karyawan KPK itu adalah pegawai negeri yang digaji negara dan bukan LSM, yang tidak bisa seenaknya melakukan demonstrasi, apalagi demo menolak calon pimpinannya.
"Semua kebobrokan di KPK ini harus dibenahi, yang tentunya harus lewat revisi UU KPK," imbuh dia.
Baca Juga:
Neta mengingatkan, bahwa yang terjadi adalah korupsi makin marak, seperti kebakaran hutan yang terjadi dimana mana.
"Hal ini menunjukkan, sesungguhnya KPK gagal menjalankan fungsinya sebagai lembaga pencegahan korupsi. Hal ini karena oknum oknum KPK hanya asyik dengan pencitraan dan publikasi sebagai selebritas pemadam kebakaran korupsi. Ke depan aksi konyol oknum oknum KPK itu harus diubah," pungkas Neta. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden